SuaraSumut.id - Kepala SMK Sidua'ori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Safrin Zebua, telah sembuh setelah sempat di rawat di rumah sakit.
Safrin merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan siswanya berinsial YN (17) meninggal dunia. Setelah sembuh, ia langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk ditahan.
"Kita menangkap dan menahan tersangka di RTP Mako Polres Nias Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (27/4/2024).
Sebelum ditangkap dan ditahan, kata Freddy, tersangka sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari. Setelah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, petugas kemudian menangkap Safrin.
"Saat keluar dari rumah sakit langsung dilakukan penangkapan di halaman depan rumah sakit," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Safrin ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa 23 April 2024. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Terduga pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak 23 April 2024 melalui hasil gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing.
Diberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK ini terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024. Pelaku yang merupakan kepala sekolah membariskan delapan orang muridnya dan memukulnya di bagian kening.
Adapun alasan pelaku memukul muridnya adalah karena adanya laporan dari pihak Kecamatan Siduaori jika korban tidak melaksanakan praktek kerja dengan baik.
"Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin (praktek kerja lapangan) dengan baik saat di kantor Camat Siduaori," ungkap Freddy.
Usai mendapatkan pemukulan, kondisi korban terus memburuk. Hingga akhirnya pada Senin 15 April 2024 korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli