SuaraSumut.id - Kepala SMK Sidua'ori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Safrin Zebua, telah sembuh setelah sempat di rawat di rumah sakit.
Safrin merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan siswanya berinsial YN (17) meninggal dunia. Setelah sembuh, ia langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk ditahan.
"Kita menangkap dan menahan tersangka di RTP Mako Polres Nias Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (27/4/2024).
Sebelum ditangkap dan ditahan, kata Freddy, tersangka sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari. Setelah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, petugas kemudian menangkap Safrin.
"Saat keluar dari rumah sakit langsung dilakukan penangkapan di halaman depan rumah sakit," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Safrin ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa 23 April 2024. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Terduga pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak 23 April 2024 melalui hasil gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing.
Diberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK ini terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024. Pelaku yang merupakan kepala sekolah membariskan delapan orang muridnya dan memukulnya di bagian kening.
Adapun alasan pelaku memukul muridnya adalah karena adanya laporan dari pihak Kecamatan Siduaori jika korban tidak melaksanakan praktek kerja dengan baik.
"Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin (praktek kerja lapangan) dengan baik saat di kantor Camat Siduaori," ungkap Freddy.
Usai mendapatkan pemukulan, kondisi korban terus memburuk. Hingga akhirnya pada Senin 15 April 2024 korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat