SuaraSumut.id - Kepala SMK Sidua'ori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Safrin Zebua, telah sembuh setelah sempat di rawat di rumah sakit.
Safrin merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan siswanya berinsial YN (17) meninggal dunia. Setelah sembuh, ia langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk ditahan.
"Kita menangkap dan menahan tersangka di RTP Mako Polres Nias Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (27/4/2024).
Sebelum ditangkap dan ditahan, kata Freddy, tersangka sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari. Setelah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, petugas kemudian menangkap Safrin.
"Saat keluar dari rumah sakit langsung dilakukan penangkapan di halaman depan rumah sakit," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Safrin ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa 23 April 2024. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Terduga pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak 23 April 2024 melalui hasil gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing.
Diberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK ini terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024. Pelaku yang merupakan kepala sekolah membariskan delapan orang muridnya dan memukulnya di bagian kening.
Adapun alasan pelaku memukul muridnya adalah karena adanya laporan dari pihak Kecamatan Siduaori jika korban tidak melaksanakan praktek kerja dengan baik.
"Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin (praktek kerja lapangan) dengan baik saat di kantor Camat Siduaori," ungkap Freddy.
Usai mendapatkan pemukulan, kondisi korban terus memburuk. Hingga akhirnya pada Senin 15 April 2024 korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRImo Hadir di OPPO Find X 8 Series, Ada Diskon hingga Cashback Menarik lho!
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti