SuaraSumut.id - Kabar gembira bagi calon pengantin di Banda Aceh. Disdukcapil Banda Aceh menghadirkan layanan pernikahan gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan masyarakat yang menikah di Mall Pelayanan Publik memiliki kemudahan karena sudah difasilitasi pelaminan langsung, serta administrasi kependudukan.
Selain itu, masyarakat juga langsung mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) dengan status baru.
"KTP dan KK yang sudah dilakukan perubahan data langsung diberikan setelah menikah," katanya, melansir Antara, Rabu (1/5/2024).
Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh untuk memudahkan urusan administrasi pernikahan bagi masyarakat.
"Kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam perubahan data kependudukan setelah menikah sehingga tidak perlu pengurusan lagi," katanya.
Syarat Sah Nikah dalam Islam
Berikut adalah syarat nikah dalam Islam yang harus diperhatikan:
- Ada Calon Mempelai Laki-laki dan Perempuan
Syarat sah nikah dalam Islam yang pertama adalah ada calon mempelai laki-laki dan perempuan. Proses akad tidak bisa diwakilkan.
Perlu diperhatikan juga bahwa para mempelai tidak boleh menikahi orang yang haram untuk dinikahi seperti memiliki pertalian darah, memiliki hubungan persusuan, dan memiliki hubungan kemertuaan.
- Wali untuk Mempelai Perempuan
Wali nikah pihak perempuan antara lain ayah, kakek, dan saudara dari garis keturunan ayah. Orang-orang yang berhak jadi wali di antaranya ayah, kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki seayah, saudara kandung ayah, dan anak laki-laki dari saudara kandung ayah.
- Saksi dari Kedua Belah Pihak
Pernikahan yang sah diperlukan saksi dari kedua belah pihak. Persyaratan saksi antara lain orang tersebut beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil. Saksi bisa berasal dari pihak keluarga, tetangga, dan orang yang dipercaya seperti sahabat sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan
-
Resep Awet 15 Tahun Pernikahan Detektif Jubun dan Chen Chen
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Menikah Desember, Ji Ye Eun dan Vata Tulis Pesan Bahagia kepada Penggemar
-
18 Orang Dibunuh Rudal Amerika di Pesta Pernikahan Warga Iran, 108 Lainnya Luka Parah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United