SuaraSumut.id - Kabar gembira bagi calon pengantin di Banda Aceh. Disdukcapil Banda Aceh menghadirkan layanan pernikahan gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan masyarakat yang menikah di Mall Pelayanan Publik memiliki kemudahan karena sudah difasilitasi pelaminan langsung, serta administrasi kependudukan.
Selain itu, masyarakat juga langsung mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) dengan status baru.
"KTP dan KK yang sudah dilakukan perubahan data langsung diberikan setelah menikah," katanya, melansir Antara, Rabu (1/5/2024).
Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh untuk memudahkan urusan administrasi pernikahan bagi masyarakat.
"Kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam perubahan data kependudukan setelah menikah sehingga tidak perlu pengurusan lagi," katanya.
Syarat Sah Nikah dalam Islam
Berikut adalah syarat nikah dalam Islam yang harus diperhatikan:
- Ada Calon Mempelai Laki-laki dan Perempuan
Syarat sah nikah dalam Islam yang pertama adalah ada calon mempelai laki-laki dan perempuan. Proses akad tidak bisa diwakilkan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps