SuaraSumut.id - Para wanita usia subur, yaitu usia 15-39 tahun diingatkan untuk melengkapi status imunisasi tetanus difteri (Td). Tujuannya mencegah terkena tetanus, khususnya saat hamil dan bayinya.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan.
"Tujuannya terbebas dari tetanus saat hamil dan bayinya mendapatkan kekebalan supaya tidak terjadi kejang di awal kelahiran," katanya melansir Antara, Kamis (2/5/2024).
Menurut Budi, seseorang yang bukan hanya terbatas pada perempuan bisa mendapatkan imunisasi tetanus difteri sejak berusia dua bulan, yakni dosis pertama, dilanjutkan pada usia tiga bulan untuk dosis kedua, lalu usia empat bulan untuk dosis ketiga.
"Ada lagi di usia 18 bulan, kelas 1 SD, kelas 2 SD, kelas 5 SD. Harus diberikan dan lengkap," kata dia.
Dengan demikian, total suntikan imunisasi untuk membentuk kekebalan lebih dari 25 tahun terhadap tetanus dan difteri yakni sebanyak tujuh kali.
Jika seorang wanita hamil, tenaga kesehatan perlu memastikan sang wanita mendapatkan minimal satu kali imunisasi tetanus difteri.
Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, wanita hamil di DKI Jakarta yang telah mendapatkan minimal satu kali imunisasi yakni sebanyak 131.908 orang (70,13 persen) dengan 121.855 perempuan pemilik nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
"Ini butuh penguatan sehingga seluruh wanita pada saat ketahuan hamil mari kita bersama-sama mengingatkan imunisasi Td untuk mencegah terjadinya kejang pada bayi baru lahir, yang mungkin masih ada di beberapa tempat," ungkap Budi.
Wanita yang belum melengkapi status imunisasi bisa mengejar ketertinggalan. Namun sebelumnya perlu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk menjalani skrining riwayat imunisasi yang tercatat pada rekam medik, catatan imunisasi maupun ingatan.
"Kalau statusnya lengkap imunisasi tetanus difteri, kita akan merasa lebih tenang saat ibu hamil dan melahirkan," jelas Budi.
Terkait lokasi pelaksanaan imunisasi Td ini tidak hanya terbatas di fasilitas kesehatan milik Pemerintah tetapi juga di tempat praktek atau klinik mandiri.
Berita Terkait
-
Konsultasi Dokter Tumbuh Kembang Anak Online Kapan Saja, Ini Solusinya!
-
Jangkau Masyarakat Kurang Terlayani, Kabupaten Bogor Berhasil Imunisasi Hampir 200 Ribu Anak di BIAS 2024
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
-
Orangtua Wajib Tahu: Ini Risiko Menunda Imunisasi pada Anak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas