SuaraSumut.id - KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga. Salah satu aset yang disita adalah bangunan yang menjadi kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu.
Ketua DPD Partai NasDem Labuhanbatu Bakhtiar Ahmad Sibarani pun buka suara terkait hal itu. Ia mengatakan bangunan yang disita bukan milik partai, melainkan punya pribadi Erik Adtrada.
"Itu milik pribadi (Erik Adtrada), bukan milik partai. Ada kantor yang disewa, ada yang kantor punya partai sendiri," katanya saat dihubungi SuaraSumut.id, Jumat (3/5/2024).
Bangunan milik Erik Adtrada ternyata dipakai sebagai kantor NasDem Labuhanbatu. Dirinya memang sempat menjadi Ketua NasDem di sana.
"Kami jelaskan Pak Erik itu Ketua DPD Partai NasDem sebelum ditangkap, otomatis selaku Ketua DPD ia memiliki kantor," ujarnya.
Disoal apakah bangunan yang disita KPK tersebut hanya disewa atau dibeli oleh Erik, Bakhtiar tidak mengetahuinya.
"Kita tidak tahu. Itu beliau beli kami juga tidak tahu, karena selaku ketua partai bisa disewa, bisa dibeli, itu tergantung kemampuan ketuanya," jelasnya.
Bakhtiar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pindah kantor.
"Kami sudah persiapkan kantor tak berapa jauh dari sana. Udah kami persiapkan, sudah hampir satu bulan, tapi kan gak langsung siap, secara resmi belum kami lapor kepada Kesbangpol dan KPU," cetusnya.
"Karena ini kantor partai harus dilaporkan ke KPU dan masih dalam tahap benah. Dan kami sudah pindah dari sana," sambungnya.
Bakhtiar mengaku prihatin atas kasus hukum yang mendera Erik Adtrada. Ia juga mendoakan agar Erik kuat menghadapinya.
"Tentu kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK, kami dukung," pungkasnya.
Diketahui, KPK menyita aset tanah dan bangunan milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Erik.
"Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR (Erik) sebagai pihak penerima suap, tim penyidik, kemarin (1/5/2024) kembali menemukan aset lain dari tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya," kata Ali Fikri.
Tanah dan bangunan seluas 304,9 meter persegi tersebut berada di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana