SuaraSumut.id - KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga. Salah satu aset yang disita adalah bangunan yang menjadi kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu.
Ketua DPD Partai NasDem Labuhanbatu Bakhtiar Ahmad Sibarani pun buka suara terkait hal itu. Ia mengatakan bangunan yang disita bukan milik partai, melainkan punya pribadi Erik Adtrada.
"Itu milik pribadi (Erik Adtrada), bukan milik partai. Ada kantor yang disewa, ada yang kantor punya partai sendiri," katanya saat dihubungi SuaraSumut.id, Jumat (3/5/2024).
Bangunan milik Erik Adtrada ternyata dipakai sebagai kantor NasDem Labuhanbatu. Dirinya memang sempat menjadi Ketua NasDem di sana.
"Kami jelaskan Pak Erik itu Ketua DPD Partai NasDem sebelum ditangkap, otomatis selaku Ketua DPD ia memiliki kantor," ujarnya.
Disoal apakah bangunan yang disita KPK tersebut hanya disewa atau dibeli oleh Erik, Bakhtiar tidak mengetahuinya.
"Kita tidak tahu. Itu beliau beli kami juga tidak tahu, karena selaku ketua partai bisa disewa, bisa dibeli, itu tergantung kemampuan ketuanya," jelasnya.
Bakhtiar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pindah kantor.
"Kami sudah persiapkan kantor tak berapa jauh dari sana. Udah kami persiapkan, sudah hampir satu bulan, tapi kan gak langsung siap, secara resmi belum kami lapor kepada Kesbangpol dan KPU," cetusnya.
"Karena ini kantor partai harus dilaporkan ke KPU dan masih dalam tahap benah. Dan kami sudah pindah dari sana," sambungnya.
Bakhtiar mengaku prihatin atas kasus hukum yang mendera Erik Adtrada. Ia juga mendoakan agar Erik kuat menghadapinya.
"Tentu kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK, kami dukung," pungkasnya.
Diketahui, KPK menyita aset tanah dan bangunan milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Erik.
"Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR (Erik) sebagai pihak penerima suap, tim penyidik, kemarin (1/5/2024) kembali menemukan aset lain dari tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya," kata Ali Fikri.
Tanah dan bangunan seluas 304,9 meter persegi tersebut berada di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang