SuaraSumut.id - KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga. Salah satu aset yang disita adalah bangunan yang menjadi kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu.
Ketua DPD Partai NasDem Labuhanbatu Bakhtiar Ahmad Sibarani pun buka suara terkait hal itu. Ia mengatakan bangunan yang disita bukan milik partai, melainkan punya pribadi Erik Adtrada.
"Itu milik pribadi (Erik Adtrada), bukan milik partai. Ada kantor yang disewa, ada yang kantor punya partai sendiri," katanya saat dihubungi SuaraSumut.id, Jumat (3/5/2024).
Bangunan milik Erik Adtrada ternyata dipakai sebagai kantor NasDem Labuhanbatu. Dirinya memang sempat menjadi Ketua NasDem di sana.
"Kami jelaskan Pak Erik itu Ketua DPD Partai NasDem sebelum ditangkap, otomatis selaku Ketua DPD ia memiliki kantor," ujarnya.
Disoal apakah bangunan yang disita KPK tersebut hanya disewa atau dibeli oleh Erik, Bakhtiar tidak mengetahuinya.
"Kita tidak tahu. Itu beliau beli kami juga tidak tahu, karena selaku ketua partai bisa disewa, bisa dibeli, itu tergantung kemampuan ketuanya," jelasnya.
Bakhtiar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pindah kantor.
"Kami sudah persiapkan kantor tak berapa jauh dari sana. Udah kami persiapkan, sudah hampir satu bulan, tapi kan gak langsung siap, secara resmi belum kami lapor kepada Kesbangpol dan KPU," cetusnya.
"Karena ini kantor partai harus dilaporkan ke KPU dan masih dalam tahap benah. Dan kami sudah pindah dari sana," sambungnya.
Bakhtiar mengaku prihatin atas kasus hukum yang mendera Erik Adtrada. Ia juga mendoakan agar Erik kuat menghadapinya.
"Tentu kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK, kami dukung," pungkasnya.
Diketahui, KPK menyita aset tanah dan bangunan milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Erik.
"Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR (Erik) sebagai pihak penerima suap, tim penyidik, kemarin (1/5/2024) kembali menemukan aset lain dari tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya," kata Ali Fikri.
Tanah dan bangunan seluas 304,9 meter persegi tersebut berada di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Tag
Berita Terkait
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir