SuaraSumut.id - Jajaran Polda Aceh menggagalkan peredaran 300 kilogram ganja. Selain itu, polisi juga meringkus seorang pelaku diduga kuris barang haram tersebut di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pelaku berinisial AM (35), warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
"Pengungkapan peredaran ratusan kilogram ganja kering tersebut berdasarkan informasi masyarakat," katanya, dikutip Jumat (3/5/2024).
Menurut Joko Krisdiyanto, masyarakat menginformasikan ada transaksi ganja di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh pun menyelidikinya. Saat penyelidikan berlangsung, tim melihat ada seseorang mencurigakan. Tim langsung mengamankan orang tersebut di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (24/4/2024) malam.
"AM mengaku ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. Tim langsung memeriksa semak-semak yang disebutkannya dan menemukan 13 goni berisi 132 bal ganja dengan berat mencapai 300 kilogram," katanya.
Dari pengakuannya, AM menyebut ganja tersebut milik seseorang berinisial MK alias Pawang. AM mengaku disuruh MK melansir goni berisi ganja tersebut dengan upah Rp 50 ribu per kilogram.
"MK berhasil melarikan diri ke kawasan hutan. Petugas masih terus mengejar pemilik ratusan kilogram ganja siap edar tersebut," katanya.
Saat ini, tersangka AM bersama barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus