SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat mengeksekusi pidana cambuk pasangan suami istri berinisial IA (30) dan SR (33) di Lapas Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (4/5/2024). Keduanya divonis bersalah karena menyediakan rumahnya untuk lokasi mesum.
"Pasangan suami istri ini dicambuk masing-masing 53 kali," kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Agung.
Menurut Agung, terpidana IA dan SR sebelumnya dijatuhi pidana cambuk oleh Mahkamah Syar'iyah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat karena keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan karena menyediakan tempat untuk pasangan mesum di rumah mereka.
Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014 dan keduanya divonis 60 kali cambuk.
Keduanya telah menjalani kurungan penjara selama tujuh bulan di Lapas Kelas II Meulaboh. Atas dasar itu, hukuman cambuk terhadap keduanya dikurangi sebanyak tujuh kali sehingga menjadi 53 kali cambuk.
Setelah keduanya menjalani hukuman pidana cambuk, kata Agung, pasangan suami istri itu dinyatakan bebas dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Kedua terpidana tersebut juga telah berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, kata Agung.
Sebelumnya, kedua terpidana tersebut diduga menyediakan tempat bagi pasangan mesum di rumah mereka, dengan tarif sekali kencan mencapai Rp 500 ribu.
Bisnis pasangan suami isteri tersebut berakhir setelah petugas dari Pemkab Aceh Barat dan kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya pada tahun 2023 lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Dieksekusi Bareng Pelaku Pencabulan, 6 Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk, Ini Nama-namanya!
-
'Ganteng-ganteng' Korupsi, Berapa Kali Eks Menpora Malaysia Bakal Terima Hukum Cambuk?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja