SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Aceh Besar bersama TNI, Polri, dan Disperindagkop menertibkan pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pembeli.
Ada sebagian pedagang yang berjualan di dalam gedung dan di luar gedung. Keberadaan pedagang yang berjualan seenaknya membuat lapak yang sudah ditentukan pemerintah sepi dari pembeli.
"Oleh karena itu, langkah penertiban ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penjual yang menaati aturan," ujarnya.
Guna memastikan tidak ada lagi yang berjualan di tempat yang dilarang, pihaknya akan rutin patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari.
"Patroli dan penempatan petugas ini untuk memastikan wilayah-wilayah yang sudah ditertibkan tidak ada lagi yang berjualan," jelasnya.
Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak awal Januari 2024 terus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan menata kembali Pasar Induk Lambaro sesuai tugas masing-masing.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto ikut memimpin langsung operasi penertiban setelah subuh di Pasar Induk Lambaro dan ikut membersihkan pasar.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin