SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Aceh Besar bersama TNI, Polri, dan Disperindagkop menertibkan pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pembeli.
Ada sebagian pedagang yang berjualan di dalam gedung dan di luar gedung. Keberadaan pedagang yang berjualan seenaknya membuat lapak yang sudah ditentukan pemerintah sepi dari pembeli.
"Oleh karena itu, langkah penertiban ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penjual yang menaati aturan," ujarnya.
Guna memastikan tidak ada lagi yang berjualan di tempat yang dilarang, pihaknya akan rutin patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari.
"Patroli dan penempatan petugas ini untuk memastikan wilayah-wilayah yang sudah ditertibkan tidak ada lagi yang berjualan," jelasnya.
Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak awal Januari 2024 terus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan menata kembali Pasar Induk Lambaro sesuai tugas masing-masing.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto ikut memimpin langsung operasi penertiban setelah subuh di Pasar Induk Lambaro dan ikut membersihkan pasar.
Berita Terkait
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari