SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Aceh Besar bersama TNI, Polri, dan Disperindagkop menertibkan pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pembeli.
Ada sebagian pedagang yang berjualan di dalam gedung dan di luar gedung. Keberadaan pedagang yang berjualan seenaknya membuat lapak yang sudah ditentukan pemerintah sepi dari pembeli.
"Oleh karena itu, langkah penertiban ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penjual yang menaati aturan," ujarnya.
Guna memastikan tidak ada lagi yang berjualan di tempat yang dilarang, pihaknya akan rutin patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari.
"Patroli dan penempatan petugas ini untuk memastikan wilayah-wilayah yang sudah ditertibkan tidak ada lagi yang berjualan," jelasnya.
Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak awal Januari 2024 terus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan menata kembali Pasar Induk Lambaro sesuai tugas masing-masing.
Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto ikut memimpin langsung operasi penertiban setelah subuh di Pasar Induk Lambaro dan ikut membersihkan pasar.
Berita Terkait
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai
-
Ratusan Sekolah di Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir
-
Empat Desa di Tapanuli Utara Masih Terisolir Pascabencana Banjir dan Longsor