SuaraSumut.id - Kejari Bireuen, Aceh, melaksanakan eksekusi cambuk terhadap tiga terpidana pelanggaran syariat Islam. Hukuman ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syariyah Bireuen.
Eksekusi hukuman cambuk tersebut dilaksanakan di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen. Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejari Bireuen Dedi Maryadi melansir Antara, Rabu (8/5/2024).
"Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan terbuka dan disaksikan khalayak ramai. Tujuannya menjadi efek jera bagi pelaku serta masyarakat untuk tidak mengikuti apa yang dilakukan para terpidana tersebut," kata Dedi.
Adapun tiga terpidana yang menjalani hukuman cambuk berinisial F, H, AH. Ketiganya terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, ikhtilath atau bermesraan, dan jarimah zina.
Eksekusi cambuk terhadap terpidana F dilakukan sebanyak 17 kali. F diputuskan bersalah melakukan jarimah pelecehan seksual melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
H diputuskan bersalah melakukan jarimah ikhtilath atau bermesraan dengan anak dengan hukuman 29 kali cambuk. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 26 jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.
Sementara AH yang terbukti bersalah melakukan jarimah zina terhadap anak. AH dihukum 100 kali cambuk serta pidana penjara selama 24 bulan.
"Terpidana AH bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Usai menjalani hukuman cambuk, terpidana AH juga harus menjalani pidana penjara selama dua tahun atau 24 bulan," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Rapat Koordinasi Bencana di Aceh: Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat