Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:52 WIB
Sekretaris Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso. [Suara.com/M. Aribowo]

SuaraSumut.id - Partai Gerindra membuka pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut). Pendaftaran dibuka mulai 10 Mei 2024 hingga 17 Mei 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Partai Gerindra di akun Instagram @gerindrasumut.

"DPD Partai Gerindra Sumut membuka pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Pilkada 2024," tulis dalam unggahan.

Pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur dilakukan di kantor DPD Gerindra Sumut. Sementara pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati dilakukan di Kantor DPC Gerindra di setiap daerah.

"Tempat pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur kantor DPD Gerindra Sumut, Jalan Sudirman No. 36, Kota Medan," tulisnya.

"Calon bupati/wakil bupati & wali kota/wakil wali kota kantor DPC Gerindra kabupaten/kota masing-masing," sambungnya.

Sekretaris Partai Gerindra Sumut Sugiat Santoso mengatakan syarat administrasi yang harus dilengkapi seperti biasa, yakni dokumen kependudukan, ijazah dan lainnya.

Partai Gerindra membuka pendaftaran calon kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut). [Ist]

Hal terpenting bagi kandidat yang mendaftar, kata Sugiat, yaitu memiliki visi misi yang sama dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Yang penting adalah calonnya harus sama visi misinya dengan Pak Prabowo dan Mas Gibran," jelas Sugiat, Kamis (9/5/2024).

Pihaknya juga akan melihat loyalitas, dedikasi ke partai bagi kandidat yang mendaftar di Gerindra Sumut.

"Dan juga dedikasi buat kemenangan Pak Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More