SuaraSumut.id - Anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan dan rekannya Fachmy Wahyudi Harahap dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh JPU Kejati Sumut Gomgom Halomoan Simbolon di Pengadilan Negeri Medan, kemarin.
"Kedua terdakwa dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta," kata Gomgom, melansir Antara, Kamis (9/5/2024).
Keduanya dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Gomgom menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, sopan dan kooperatif serta menjadi tulang punggung keluarga.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Azlansyah yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.
Berita Terkait
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Otak Kriminal Dosen S3 Hukum: Bunuh Suami, Rekayasa Kecelakaan, Kini Lemas Dituntut Mati
-
Kena OTT Saber Pungli, Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Bui
-
Bawaslu Nonaktifkan Anggota yang Kena OTT Kasus Pemerasan Caleg di Medan, Setelah Terbukti Bersalah Baru Dipecat
-
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut, Lolly Suhenty: Mencoreng Nama Baik Lembaga
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh