SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan Sumut membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2024-2025. Penerimaan PPDB dilaksanakan dalam dua tahap.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan kuota PPDB tahun 2024 ini sekitar 186.148 orang siswa.
"PPDB tahun 2024 daya tampungnya 186.148 siswa, terdiri atas SMA/SMK Negeri se-Sumut," katanya melansir Antara, Selasa (14/5/2024).
Untuk jenjang SMA, kata Abdul Haris, daya tampung sekitar 96.588 siswa. Rinciannya jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi jarak domisili 50 persen dan zonasi khusus 0 persen.
"Untuk jenjang SMK daya tampung sekitar 89.560 siswa. Rinciannya jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen dan zonasi jarak domisili 10 persen," ujarnya.
Pendaftaran Tahap I
- Pendaftaran tahap pertama PPDB Sumut terdiri dari dua periode, yakni pada 15-20 Mei 2024 dan 21-26 Mei 2024.
- Tahap pertama berlaku untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
- Periode I: 15-20 Mei 2024 berlaku untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14.
- Periode II: 21-26 Mei 2024 berlaku untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 1-6.
- Adapun hasil PPDB Tahap I akan diumumkan pada 29 Mei 2024.
b. Pendaftaran Tahap II
- Pendaftaran PPDB Sumut 2024 tahap kedua melalui jalur zonasi.
- Periode I: 3-8 Juni 2024 berlaku untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14.
- Periode II: 9-14 Juni 2024 berlaku untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu 1-6.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
-
Dukung Gelaran Internasional, Kanwil Imigrasi Sumut Terima Audiensi Ikatan Motor Indonesia
-
Pilu Driver Ojol Disabilitas di Medan, Ditabrak Angkot - Motor Dibawa Kabur Maling
-
Duduk Santai di Rel, Wanita 55 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan
-
6 Hari Penuh Harapan Berakhir Duka, Korban Hanyut di Sungai Lau Biang Ditemukan Tewas