SuaraSumut.id - Perlintasan Kereta Api di Jalan Ayahanda, Kota Medan, akan ditutup hingga 31 Agustus 2024. Hal ini dikarenakan ada pengerjaan underpass double track kereta api Medan-Binjai.
Penutupan dilakukan mulai hari ini, Rabu (15/3/2024). Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @medanku.
"Mulai tanggal 15 mei 2024 hingga 31 agustus 2024, perlintasan kereta api Jalan Ayahanda Medan akan ditutup dikarenakan ada pengerjaan proyek Underpass Double Track kereta api Medan-Binjai," tulis dalam unggahan.
Dalam video yang diunggah, terlihat beberapa alat berat sudah berada di lokasi. Jalan itu masih bisa dilewati oleh pengendara, namun perlu hati-hati karena ada alat berat yang lalu-lalang.
Untuk menghindari kemacetan, Anda dapat beralih ke jalur alternatif.
Camat Medan Barat Robby Chairul mengatakan bahwa proses pengerjaan selama 3,5 bulan.
"Proyeknya nanti berjalan 3,5 bulan," cetus Robby melansir arahindonesia.
Dirinya mengatakan informasi penutupan jalan sudah disebarkan di media sosial. Serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar melalui kepala lingkungan.
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat