SuaraSumut.id - Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara, diingatkan untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di objek wisata di wilayah masing-masing. Hal ini demi menjaga iklim pariwisata yang kondusif dan menarik bagi wisatawan.
Hal ini dikatakan oleh Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, Zumri Sulthony.
"Kalau pungli ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya wisatawan mancanegara, wisatawan domestik juga berpotensi pergi," kata Zumri, melansir Antara, Rabu (15/5/2024).
Dirinya menjelaskan bahwa pemberantasan pungli di lokasi wisata sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya, ini berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.
"Upaya melawan pungli bisa melalui peraturan yang dibuat pemerintah kabupaten/kota. Saya sudah memprogramkan agar semua pihak duduk bersama membicarakan pungli ini," ujar Zumri.
Dirinya meminta pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan penanganan pungli tersebut. Zumri menilai ini dapat meningkatkan rasa aman wisatawan yang ada di destinasi pelancongan.
"Masyarakat pun perlu diedukasi karena jika pariwisata tidak aman, maka objek itu tidak ada artinya. Ini penting," jelasnya.
Dia optimistis kepolisian di Sumut bisa membantu pemerintah kabupaten dan kota menghapuskan pungli.
Berita Terkait
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Menilik Peran Pemerintah Daerah dalam Krisis Ekologi yang Terdesentralisasi
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya