- Polisi menangkap pria berinisial NP di Tanjung Balai terkait penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia pada April 2026.
- Petugas menyita barang bukti berupa dua kilogram sabu, 24.511 butir pil ekstasi, dan 1.500 paket pod vape.
- Tersangka menyembunyikan narkoba di dalam box ikan untuk mengelabui petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria di Tanjung Balai yang menyelundupkan narkotika yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Dari tangan pria berinisial NP (37), warga Kota Tanjung Balai, polisi mengamankan barang bukti yakni 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan ini bermula saat pihaknya melakukan pengembangan dari kasus pod vaping liquid narkoba pada Januari 2026 lalu di kawasan Sei Sikambing, Medan. Polisi yang melakukan pengembangan kemudian bergerak dari Medan ke Tanjung Balai.
"Ada tiga jenis narkoba disita dari tersangka yakni vape narkoba, sabu, dan ekstasi dalam jumlah cukup banyak,” katanya kepada suarasumut.id, Selasa 21 April 2026.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan tiga bungkus berisi narkoba tersebut di sebuah rumah. Sementara dirinya mengambil paket narkoba lain dari sebuah dermaga kecil yang berada di tengah permukiman warga.
Namun, gerak-gerik tersangka sudah lebih dulu dipantau polisi. Setelah selama dua hari dilakukan pembuntutan, petugas akhirnya berhasil menyergap tersangka tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
“Dua hari kita membututi tersangka, dan akhirnya sindikat narkoba jaringan internasional ini kita tangkap," cetusnya.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan kembali menemukan delapan bungkus narkoba lain yang disembunyikan di bawah sebuah rumah panggung.
Barang bukti tambahan tersebut disimpan dalam box ikan yang ditutup plastik besar, sehingga tampak seperti hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut.
"Kasusnya masih kita kembangkan untuk memutus matarantai jaringan sindikat narkoba lainnya. Tersangka sudah kita tahan berikut barang buktinya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi