SuaraSumut.id - Pemkot Medan menyegel Mal Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, karena menunggak pajak retribusi hingga Rp 250 miliar. Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (15/5/2024).
Petugas Satpol PP Medan sejak pagi sudah meringsek masuk ke dalam mal dan mengimbau agar pengunjung dan tenant segera mengosongkan area karena gedung akan ditutup.
"Para pengunjung dan pemilik toko untuk segera meninggalkan dan mengosongkan gedung ini karena pemerintah kota akan menutup tempat ini," kata salah seorang petugas Satpol PP Medan lewat pengeras suara.
"Apabila tidak diindahkan segala bentuk resiko dan kerugian di luar tanggung jawab kami," sambungnya.
Kedatangan petugas Satpol PP seketika membuat pemilik tenant terheran-heran, dan menanyakan penyebabnya kepada petugas. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, pemilik tenant akhirnya mau tidak mau menutup tokonya.
Usai diberikan imbauan dan membubarkan pengunjung, Bobby secara resmi menyegel mal dengan memasang stiker di depan pintu masuk.
"Bangunan gedung ini ditutup/disegel," tulis dalam stiker yang terpasang.
Bobby menjelaskan bahwa Mal Centre Point memiliki tunggakan sejak tahun 2011 sampai sekarang. Tunggakan itu diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.
"Di mana memang ada tunggakan, kewajiban dari mulai tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun Mal Centre Point sampai dengan hari ini masih ada kewajiban," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan bangunan ini tidak mempunyai izin apapun, jadi berhak menyegelnya," sambungnya.
Pemkot Medan, kata Bobby, telah berulang kali mengingatkan PT ACK selaku pengelola Center Point, namun tetap tak ada realisasi pembayaran retribusi.
"Kami sudah ketemu kemarin di bulan lalu, dengan PT KAI dan PT ACK selaku pengelola, kita memerikan deadline sampai tanggal 15 (Mei) kalau belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini membayar kewajibannya, pembayaran pajak dan retribusinya, kami akan tutup mal ini," ungkap Bobby.
Penutupan Beda dengan Pajak Tahun 2021
Menantu Presiden Jokowi ini menerangkan jika penutupan pada 15 Mei 2024 ini berbeda dari tahun 2021 silam. Diketahui, Pemkot Medan pernah menyegel mal ini karena tidak bayar pajak.
"Itu pajak yang berbeda. Pajak itu ada pajak PBB, waktu itu sudah selesaikan, waktu itu nilainya lebih dari Rp 50 milliar, diselesaikan," cetusnya.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh