SuaraSumut.id - Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke Partai PKB Aceh.
Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian formulir pendaftaran Nazar.
"Kita sudah menerima pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Aceh Muhammad Nazar melalui tim suksesnya," katanya melansir Antara, Kamis (16/5/2024).
Setelah ini, PKB Aceh segera memberikan masukan kepada DPP terkait nama-nama yang telah mendaftar, sembari menjajaki koalisi dengan partai lainnya.
"Karena PKB untuk saat ini belum bisa mengusung calon Gubernur Aceh sendiri, mudah-mudahan proses penjaringan sampai dengan penetapan calon berjalan baik," ujarnya.
Sebagai informasi, Muhammad Nazar merupakan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka memenangkan Pilkada 2006 lewat jalur independen.
Dirinya merupakan salah seorang tokoh referendum Aceh, dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) tahun 1999.
Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada tujuh tokoh yang mendaftar ke PKB sebagai bakal calon gubernur.
Ketujuh nama itu adalah Muzakir Manaf atau Mualem, Prof Teuku Abdullah Sani (akademisi), Dr Darni M Daud (mantan Rektor USK Banda Aceh), Sayed Mustafa Usab, Tjoet Boy Hardi Hasan, Muhammad Nazar dan Prof Massa Djaafar.
Terhadap bakal calon yang telah mendaftar tersebut, nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terlebih dahulu oleh DPP PKB di Jakarta.
"Selanjutnya baru akan ditetapkan sebagai bakal calon Gubernur Aceh usulan PKB untuk didaftarkan kepada KIP Aceh," katanya.
Berita Terkait
-
Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan
-
Beda Sikap PKB vs Golkar soal Ijazah Gibran, Bak Langit dan Bumi
-
Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB
-
Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu
-
Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia