Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:28 WIB
Ilustrasi pemilu. [Freepik]

SuaraSumut.id - Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke Partai PKB Aceh.

Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian formulir pendaftaran Nazar.

"Kita sudah menerima pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Aceh Muhammad Nazar melalui tim suksesnya," katanya melansir Antara, Kamis (16/5/2024).

Setelah ini, PKB Aceh segera memberikan masukan kepada DPP terkait nama-nama yang telah mendaftar, sembari menjajaki koalisi dengan partai lainnya.

"Karena PKB untuk saat ini belum bisa mengusung calon Gubernur Aceh sendiri, mudah-mudahan proses penjaringan sampai dengan penetapan calon berjalan baik," ujarnya.

Sebagai informasi, Muhammad Nazar merupakan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka memenangkan Pilkada 2006 lewat jalur independen.

Dirinya merupakan salah seorang tokoh referendum Aceh, dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) tahun 1999.

Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada tujuh tokoh yang mendaftar ke PKB sebagai bakal calon gubernur.

Ketujuh nama itu adalah Muzakir Manaf atau Mualem, Prof Teuku Abdullah Sani (akademisi), Dr Darni M Daud (mantan Rektor USK Banda Aceh), Sayed Mustafa Usab, Tjoet Boy Hardi Hasan, Muhammad Nazar dan Prof Massa Djaafar.

Terhadap bakal calon yang telah mendaftar tersebut, nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terlebih dahulu oleh DPP PKB di Jakarta.

"Selanjutnya baru akan ditetapkan sebagai bakal calon Gubernur Aceh usulan PKB untuk didaftarkan kepada KIP Aceh," katanya.

Load More