SuaraSumut.id - Sebanyak 76 pengungsi Rohingya yang selama ini ditempatkan di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, dipindahkan ke Lhokseumawe. Pasalnya, lokasi tersebut bakal dijadikan salah satu arena PON Aceh-Sumut pada September 2024.
"Iya benar (sudah dipindahkan dari Basement BMA) tadi malam dini hari, informasi yang kita dapat dipindahkan ke Imigrasi Lhokseumawe," kata Protection Associate UNHCR, Faisal Rahman, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Aceh jauh-jauh hari sudah menyatakan pemindahan pengungsi Rohingya dari BMA karena lokasi itu digunakan untuk salah satu arena pertandingan PON Aceh-Sumut.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah kala itu berjanji menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Faisal mengatakan, pemindahan tersebut karena memang BMA nantinya dijadikan salah satu venue PON, dan banyak kegiatan lainnya yang bakal dilaksanakan di gedung tersebut.
"Karena memang BMA ingin digunakan untuk venue PON dan ada kegiatan-kegiatan yang mungkin akan dilakukan," ujarnya.
Sehingga, keberadaan para pengungsi Rohingya tersebut tidak tepat lagi di BMA, dan dinilai dapat mengganggu proses pelaksanaan event olahraga terbesar di Indonesia itu.
"Jadi pemerintah mengambil kebijakan untuk memindahkan mereka ke tempat yang lain. Dan memang BMA bukan tempat yang cocok untuk menampung pengungsi Rohingya," demikian Faisal Rahman.
Sebagai informasi, gedung BMA tersebut nantinya bakal menjadi salah satu arena PON Aceh-Sumut 2024 untuk dua cabang olahraga yakni muay thai dan tarung derajat.
Sebanyak 76 pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) telah dipindahkan ke Lhokseumawe, karena lokasi tersebut bakal dijadikan salah satu venue PON Aceh-Sumut September mendatang.
"Iya benar (sudah dipindahkan dari Basement BMA) tadi malam dini hari, informasi yang kita dapat dipindahkan ke Imigrasi Lhokseumawe," kata Protection Associate UNHCR, Faisal Rahman, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh jauh-jauh hari sudah menyatakan pemindahan pengungsi Rohingya dari BMA karena lokasi itu digunakan untuk salah satu arena pertandingan PON Aceh-Sumut.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah kala itu berjanji menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Faisal mengatakan, pemindahan tersebut karena memang BMA nantinya dijadikan salah satu venue PON, dan banyak kegiatan lainnya yang bakal dilaksanakan di gedung tersebut.
"Karena memang BMA ingin digunakan untuk venue PON dan ada kegiatan-kegiatan yang mungkin akan dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan