SuaraSumut.id - Seorang sales berinisial SU di Meulaboh, Aceh Barat, ditahan atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 246,6 juta. Ia ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Tersangka SU kita lakukan penahanan di Lapas Kelas II Meulaboh," kata Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto, melansir Antara, Minggu (19/5/2024).
SU bekerja sebagai sales yang bertugas melakukan penagihan ke sejumlah toko, sesuai dengan alamat penagihan.
Ia melakukan tugasnya dari bulan Januari-Desember 2023, dengan cara melakukan penagihan menggunakan faktur yang telah terdakwa scan terlebih dahulu, lalu mendatangi toko-toko untuk melakukan penagihan seperti biasanya.
SU diduga tidak menyetorkan uang hasil penagihan ke perusahaan tempat tersangka bekerja, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dalam perkara ini, SU didakwa dengan Pasal 374 jo 64 ayat (1) dan Pasal 372 jo 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Proyek MBG Turut Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga Ringan Suzuki di Awal Tahun
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba