SuaraSumut.id - Seorang sales berinisial SU di Meulaboh, Aceh Barat, ditahan atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 246,6 juta. Ia ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Tersangka SU kita lakukan penahanan di Lapas Kelas II Meulaboh," kata Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto, melansir Antara, Minggu (19/5/2024).
SU bekerja sebagai sales yang bertugas melakukan penagihan ke sejumlah toko, sesuai dengan alamat penagihan.
Ia melakukan tugasnya dari bulan Januari-Desember 2023, dengan cara melakukan penagihan menggunakan faktur yang telah terdakwa scan terlebih dahulu, lalu mendatangi toko-toko untuk melakukan penagihan seperti biasanya.
SU diduga tidak menyetorkan uang hasil penagihan ke perusahaan tempat tersangka bekerja, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dalam perkara ini, SU didakwa dengan Pasal 374 jo 64 ayat (1) dan Pasal 372 jo 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran