SuaraSumut.id - TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini, TNI AL menggagalkan pengiriman 23 PMI ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, mereka diamankan di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Jumat 17 Mei 2024.
"Tim F1QR Lanal TBA mengamankan 23 orang PMI non prosedural yang akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia menggunakan kapal yang diawaki 2 ABK," katanya melansir Antara, Minggu (19/5/2024).
Dirinya menjelaskan awalnya tim melakukan patroli rutin di sekitar perairan Kuala Tanjung. Sekira pukul 21.00, tim mendeteksi adanya kapal nelayan diduga membawa PMI ilegal.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan dua ABK bersama 23 orang PMI ilegal. Selanjutnya, dua ABK berinisial SS (nakhoda) dan SC, serta 23 PMI itu dibawa ke Mako Lanal TBA untuk diperiksa.
"Untuk PMI sudah diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Sedangkan dua awak kapal sedang dalam penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa