SuaraSumut.id - Penyediaan pilihan metode pembayaran nontunai, seperti mesin electronic data capture (EDC) dan Quick Response Indonesia Standard (QRIS), seakan sudah menjadi kewajiban setiap merchant.
Pasalnya dari tahun ke tahun, konsumen sudah terbiasa bertransaksi secara nontunai. Data terbaru dari Bank Indonesia (BI), misalnya, mengungkapkan bahwa sistem pembayaran QRIS tumbuh sebesar 175,44 persen secara year-on-year (yoy) pada April 2024.
Jumlah pengguna QRIS dari sektor konsumen mencapai 48,12 juta orang. Sementara jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 31,61 juta yang sebagian besar adalah merchant usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam riset bertajuk Visa Consumer Payment Attitudes 2023, sebanyak 74 persen pelaku usaha yang menyediakan sistem pembayaran digital mengalami peningkatan omzet secara signifikan. Peningkatan terjadi lantaran konsumen dimudahkan dalam menyelesaikan transaksi.
Jika belum memiliki metode pembayaran itu, sebagai pemilik usaha, Anda perlu segera menyediakannya. Apalagi, penyediaan pilihan metode pembayaran nontunai sekarang semakin mudah. Salah satu caranya adalah dengan menjadi Merchant BRI.
Manfaat jadi Merchant BRI
Dengan menjadi Merchant BRI, pengusaha akan mendapatkan sejumlah manfaat. Pertama, kemudahan transaksi untuk konsumen. BRI akan menyediakan berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhan merchant agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah.
Fasilitas tersebut terdiri dari EDC + QRIS Dinamis BRI, QRIS Statis, serta Online Acquiring BRI. Mesin EDC dapat digunakan untuk menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu debit, kartu kredit, kartu prepaid seperti BRIZZI, serta QRIS.
Mesin EDC BRI bisa mengeluarkan kode QRIS dinamis. Dengan QRIS dinamis, pembeli hanya perlu memindai kode QR dari mesin EDC. Nominal transaksi yang harus dibayar sudah otomatis masuk saat hendak menyelesaikan pembayaran.
Untuk QRIS statis, kode ini akan diberikan BRI dan bisa dipajang atau ditempel di tempat usaha merchant. Pembeli pun tinggal memindai kode tersebut serta memasukkan nominal dan PIN untuk menyelesaikan transaksi.
Baca Juga: Literasi Keuangan Rendah, Guru Jadi Korban Utama Pinjol Ilegal
Sementara itu, Online Acquiring BRI merupakan salah satu metode akseptasi transaksi secara online menggunakan nomor kartu debit dan kartu kredit (card not present), baik dari BRI maupun bank lain, yang berlogo Visa, Mastercard, JCB, atau GPN, dengan lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
Kedua, meningkatkan daya saing dan produktivitas. Dengan menjadi Merchant BRI, pengusaha tentu dapat meningkatkan daya saing dan produktivitasnya karena telah menyediakan berbagai jenis metode pembayaran.
Ketiga, merchant dapat mengelola keuangan secara lebih baik. Sebab, setiap transaksi nontunai yang dilakukan langsung tercatat pada aplikasi BRImerchant yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Tak hanya itu, pada aplikasi tersebut, merchant juga bisa melihat riwayat transaksi dan mengunduh laporannya, mulai dari harian hingga maksimal 1 bulan.
Keempat, BRI menyediakan Tabungan BRI BritAma Bisnis untuk memisahkan transaksi pribadi dan bisnis terpisah. Dengan demikian, dana operasional usaha tidak tercampur.
Jika tertarik bergabung sebagai Merchant BRI, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi BRImo atau mengunjungi tautan berikut.
Jadi tunggu apalagi, segera gabung jadi merchant BRI dan rasakan kemudahan monitoring usaha Anda!
Berita Terkait
-
BRI Diapresiasi Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024 karena Menaikkelaskan UMKM
-
BRI Beri Dukungan Guna Memajukan Sepak Bola Nasional
-
Kerjasama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Makin Kuat, Beri Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara
-
50 Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat, BRI Gerak Cepat Salurkan Bantuan
-
Karsimin, Agen BRI Mendapatkan Hadiah Mobil Hyundai Stargazer lewat Ajang Super AgenBRILink
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya