SuaraSumut.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Medan menunda kenaikan tarif sampah. Penundaan ini setelah banyak keluhan dari masyarakat terkait kenaikan retribusi sampah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Husni, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
"Wali Kota mendengar dan memperhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan kenaikan retribusi sampah ini. Atas dasar itulah, beliau menunda kenaikan retribusi ini," katanya.
Saat mulai diberlakukan, kata Husni, kenaikan ini menimbulkan keluhan warga. Masyarakat merasa keberatan dengan besaran kenaikan tarif yang termaktub dalam Perda itu.
"Atas keluhan ini, Wali Kota mengambil langkah yang berpihak kepada masyarakat. Kenaikan tarif retribusi sampah ditunda dan seiring itu memberlakukan kembali tarif lama dengan melakukan optimalisasi penagihan," ujarnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar masing-masing wilayah melakukan optimalisasi penagihan retribusi sampah.
Menurut Husni, optimalisasi penagihan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah wajib retribusi dan memaksimalkan pelayanan kebersihan.
"Diharapkan optimalisasi penagihan retribusi sampah ini dapat memberikan kontribusi yang baik bagi pendapatan asli daerah," jelasnya.
Pemkot Medan akan menyampaikan penundaan kenaikan tarif retribusi sampah ini kepada DPRD Medan. Dirinya percaya anggota dewan akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat ini.
Berita Terkait
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?
-
Bukan Lagi Urusan TPA, Kini Sampah Adalah Urusan Kita Semua
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera
-
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya