SuaraSumut.id - Sebanyak 37 orang warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji ditangkap di Madinah, pada Sabtu 1 Juni 2024.
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie.
Yusron mengatakan mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka diduga akan berhaji. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui menggunakan atribut haji palsu.
"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ucap Yusron.
Dari 37 orang tersebut, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.
"Saat ini 37 orang tersebut sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ungkapnya.
Sebelumnya, ada 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," jelasnya.
Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, katanya malam ini akan terbang ke tanah air.
Baca Juga: 4 Jamaah Haji Sakit Via Pendaratan Teknis di Bandara Kualanamu Dikembalikan ke Embarkasi Asal
Yusron mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Apalagi sanksi yang diterapkan berat yakni denda 10 ribu riyal, deportasi, dan diblokir selama 10 tahun.
Sementara untuk koordinator hukumannya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan enam bulan, dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut