Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 02 Juni 2024 | 23:07 WIB
Polisi mengungkap kasus penimbunan 10 ton BBM ilegal di Tapsel. [Ist]

"Di mobil tersebut ada tangki modifikasi atau baby tank dengan muatan 1 ton atau 1.000 Liter," sambungnya.

Kemudian, AAH selaku sopir melakukan pembelian BBM di secara berulang-ulang setiap hari.

“(AAH melakukan pembelian) sampai bisa mengumpulkan 900 liter (solar subsidi) per hari. Kita mengamankan lebih kurang 10 ton minyak (BBM) solar (subsidi)," jelasnya.

Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan melanjutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Tidak tertutup adanya tersangka-tersangka lainnya yang akan ditangkap.

"Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi)," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More