SuaraSumut.id - Permohonan naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven disetujui Komisi III DPR RI. Dengan demikian, keduanya dapat diberikan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh yang memimpin rapat awalnya memberikan kesempatan kepada Menpora Dito Ariotedjo untuk memberikan penjelasan soal Calvin dan Jens.
Dito kemudian menjelaskan bahwa Calvin dan Jens memiliki darah Indonesia. Selanjutnya, Pangeran menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Calvin dan Jens.
"Kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Pangeran.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Kemudian Pangeran mengetuk palu tanda persetujuan. Setelah rapat paripurna, Calvin dan Jens bakal menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Berita Terkait
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1