SuaraSumut.id - Permohonan naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven disetujui Komisi III DPR RI. Dengan demikian, keduanya dapat diberikan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh yang memimpin rapat awalnya memberikan kesempatan kepada Menpora Dito Ariotedjo untuk memberikan penjelasan soal Calvin dan Jens.
Dito kemudian menjelaskan bahwa Calvin dan Jens memiliki darah Indonesia. Selanjutnya, Pangeran menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Calvin dan Jens.
"Kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Pangeran.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Kemudian Pangeran mengetuk palu tanda persetujuan. Setelah rapat paripurna, Calvin dan Jens bakal menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Berita Terkait
-
Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa
-
Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu
-
Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya
-
Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia