SuaraSumut.id - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Madinah karena tidak mengantongi visa haji dibebaskan. Sementara tiga orang yang diduga sebagai koordinator tetap diproses secara hukum.
"34 orang dinyatakan bebas dan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways," kata Konjen RI Yusron B. Ambary melansir Antara, Selasa (4/6/2024).
Yusron mengatakan ketiga orang tersebut berinisial SJ, SY, dan MA. Saat ini mereka masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
"KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan 34 WNI yang dibebaskan, mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
Mereka dijanjikan oleh oknum mukmimin di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji. Masing-masing membayar 4.600 Riyal.
KJRI Jeddah menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah visa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Untuk visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran haji dari pihak yang tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," katanya.
Berita Terkait
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas