SuaraSumut.id - Penyelundupan motor gede (moge), hingga sparepart dari Thailand digagalkan oleh tim gabungan Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut.
Dua truk yang membawa barang selundupan itu diamankan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, pada 20 Mei 2024. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap lima orang berinisial WRD, PND, PTP, SHDN, dan AS.
"Mereka ditangkap dari lokasi terpisah di Sumut, saat membawa barang selundupan," kata Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).
Dirinya mengatakan modus penyelundupan yakni dengan memasukkan barang dari luar negeri menggunakan sarana angkutan kapal kayu tanpa dokumen impor.
Barang itu masuk ke perairan Aceh, lalu dikirim ke Medan melalui jalur darat dan wilayah lainnya di Indonesia. Penyelundupan ini diperkirakan sudah terjadi 15 kali.
"Hasil penyelidikan terhadap jenis barang berupa sepeda motor dan sparepart yang disita adalah motor bekas yang diimpor atau dibeli dari luar negeri telah melanggar ketentuan," ujarnya.
"Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar," sambungnya.
Adapun barang-barang yang diselundupkan, yaitu 17 unit moge dengan berbagai merek, 63 ekor ayam siam, dua ekor anjing jenis pit bull, 10 kotak sparepart dan 5 kotak obat-obatan.
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana.
"Kemudian Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 huruf a dan atau Pasal 88 hurut a Jo Pasal 35 UU RI No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan," jelasnya.
Berawal Monitor Pengungsi Rohingya
Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjend TNI Mochamad Hasan mengatakan selama ini pihaknya sudah kerap bekerja sama dengan Polda Sumut terkait penegakkan hukum.
"Sebenarnya fokus kita ini adalah memonitor pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah kita, pada saat itu kita memang betul ada dua truk (bawa barang impor ilegal)," ungkapnya.
"Setelah saya melihat, saat itu juga saya melaporkan ke Kapolda, ini wujud komitmen kami yang terus memberikan dukungan kepada Polda dalam segala hal, termasuk penegakkan hukum terutama narkoba," tambahnya.
Dirinya sudah curiga di dalam barang selundupan ini turut terdapat narkoba.
"Sudah diperiksa, alhamdulillah tidak ditemukan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
-
Sempat Dirawat, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Santri Meninggal
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai
-
BRImo FSTVL Bagi-bagi Hadiah Vespa hingga BMW 520i M Sport
-
Heboh Wanita di Medan Tewas Dekat Tumpukan Sampah, Suami Korban Duga Istrinya Dibunuh
-
Orang Tua Gadis Remaja Tersangka Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Minta Rp 100 Juta
-
Harga Emas Antam 'Ambruk' Rp 35 Ribu per Gram Hari Ini, Waktunya Beli!