SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran 401 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Aksi penangkapan terjadi di tiga tempat berbeda di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku dalam penanganan kasus ratusan kilogram barang haram tersebut.
"Ratusan kilogram narkoba tersebut terdiri terdiri 370 kilogram ganja dan 31 kilogram sabu-sabu. Lokasi pengungkapan yakni di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Nagan Raya," kata Achmad Kartiko, Rabu (5/6/2024).
Pengungkapan pertama dengan barang bukti 31 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Aceh Timur pada 28 Mei 2024. Pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari informasi tersebut, petugas menyelidiki dan menangkap dua terduga pelaku yakni berinisial M dan MM. Sabu-sabu tersebut hendak dibawa ke Medan, Sumatra Utara. Kedua pelaku diduga dari jaringan internasional," katanya.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menyebutkan dari dua pelaku tersebut diamankan ransel berisi 11 bungkusan teh aksara China. Bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram per bungkus.
Dari pengakuan keduanya, barang terlarang tersebut milik seseorang berinisial F. Petugas kemudian mendatangi rumah F dan menggeledahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua karung berisi 20 bungkusan teh aksara China berisi sabu-sabu.
"Untuk F sedang tidak berada di rumah dan kini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Sementara, pelaku M dan MM beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut," kata Achmad Kartiko.
Terkait pengungkapan 370 kilogram ganja, kata dia, hal itu dilakukan di dua tempat terpisah. Lokasi pertama di Kabupaten Aceh Besar dengan barang bukti 107 kilogram dan Kabupaten Nagan Raya dengan berat 263 kilogram
Achmad Kartiko mengatakan pengungkapan 107 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi ganja di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, pada 20 Mei 2024.
"Dari informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan menemukan ada beberapa orang di tempat kejadian perkara dengan gelagat mencurigakan," kata Kapolda Aceh.
Saat personel mendekat dan hendak menangkap, mereka melarikan diri ke kawasan hutan. Petugas sempat mencari mereka. Namun, kondisi di lokasi gelap karena malam hari, pelaku tidak ditemukan.
"Di lokasi, petugas mengamankan tiga karung berisikan 107 kilogram ganja kering. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolda Aceh guna proses lebih lanjut," kata Achmad Kartiko.
Untuk pengungkapan 263 kilogram ganja dilakukan di kawasan Gampong Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada 24 April 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pelaku berinisial AM, warga Kabupaten Bener Meriah. Kepada petugas, AM mengaku sebagai kurir. Sedangkan ganja tersebut milik MH. MH berhasil melarikan diri ke dalam hutan saat penangkapan berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg