SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran 401 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Aksi penangkapan terjadi di tiga tempat berbeda di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku dalam penanganan kasus ratusan kilogram barang haram tersebut.
"Ratusan kilogram narkoba tersebut terdiri terdiri 370 kilogram ganja dan 31 kilogram sabu-sabu. Lokasi pengungkapan yakni di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Nagan Raya," kata Achmad Kartiko, Rabu (5/6/2024).
Pengungkapan pertama dengan barang bukti 31 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Aceh Timur pada 28 Mei 2024. Pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari informasi tersebut, petugas menyelidiki dan menangkap dua terduga pelaku yakni berinisial M dan MM. Sabu-sabu tersebut hendak dibawa ke Medan, Sumatra Utara. Kedua pelaku diduga dari jaringan internasional," katanya.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menyebutkan dari dua pelaku tersebut diamankan ransel berisi 11 bungkusan teh aksara China. Bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram per bungkus.
Dari pengakuan keduanya, barang terlarang tersebut milik seseorang berinisial F. Petugas kemudian mendatangi rumah F dan menggeledahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua karung berisi 20 bungkusan teh aksara China berisi sabu-sabu.
"Untuk F sedang tidak berada di rumah dan kini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Sementara, pelaku M dan MM beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut," kata Achmad Kartiko.
Terkait pengungkapan 370 kilogram ganja, kata dia, hal itu dilakukan di dua tempat terpisah. Lokasi pertama di Kabupaten Aceh Besar dengan barang bukti 107 kilogram dan Kabupaten Nagan Raya dengan berat 263 kilogram
Achmad Kartiko mengatakan pengungkapan 107 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi ganja di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, pada 20 Mei 2024.
"Dari informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan menemukan ada beberapa orang di tempat kejadian perkara dengan gelagat mencurigakan," kata Kapolda Aceh.
Saat personel mendekat dan hendak menangkap, mereka melarikan diri ke kawasan hutan. Petugas sempat mencari mereka. Namun, kondisi di lokasi gelap karena malam hari, pelaku tidak ditemukan.
"Di lokasi, petugas mengamankan tiga karung berisikan 107 kilogram ganja kering. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Mapolda Aceh guna proses lebih lanjut," kata Achmad Kartiko.
Untuk pengungkapan 263 kilogram ganja dilakukan di kawasan Gampong Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada 24 April 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pelaku berinisial AM, warga Kabupaten Bener Meriah. Kepada petugas, AM mengaku sebagai kurir. Sedangkan ganja tersebut milik MH. MH berhasil melarikan diri ke dalam hutan saat penangkapan berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Jelang HUT RI ke-80: Brimob Aceh Gelar Aksi Mulia di Pedalaman Aceh Utara
-
Profil dan Karier Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh Terbaru
-
Terlibat Penyelundupan Sabu, Polri Bakal Pecat Empat Anggota Polres Nunukan
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit