SuaraSumut.id - Seorang warga di Kabupaten Aceh Timur, menyerahkan senjata api rakitan laras pendek jenis FN dan 10 butir peluru kepada kepolisian setempat.
"Seorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur berinisiatif menyerahkannya langsung senjata api kepada kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, melansir Antara, Kamis (6/6/2024).
Rizal mengatakan penyerahan senjata api itu merupakan langkah baik dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Pilkada 2024.
"Kami mengajak masyarakat ciptakan suasana kamtibmas yang kondusif do wilayah hukum Polres Aceh Timur menjelang pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2024," ujarnya.
Dirinya juga mengimbau warga memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara suka rela kepada kepada kepolisian maupun pihak keamanan lainnya.
"Kepemilikan senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dipidana penjara. Karena itu, kami mengingatkan bagi yang masih menguasai senjata api ilegal, segera menyerahkannya ke polisi," katanya.
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan