Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:31 WIB
Pelaku ganjal ATM di Medan diringkus polisi. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Polisi meringkus pelaku pencurian uang modus ganjal mesin ATM di jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka ternyata residivis kasus yan sama.

"Pelaku yang diamankan berinisial PA (48), warga Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan," kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Jumat (7/6/2024).

Jhonson mengatakan bahwa PA adalah residivis kasus yang sama, dan pernah dipenjara di wilayah hukum Polda Riau.

Polisi menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat pada Minggu (2/6/2024), ketika pelaku sedang menjalankan aksinya di salah satu mesin ATM.

"Berdasarkan informasi itu, tim kami turun bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Jhonson.

Modus pelaku dengan cara mendatangi ATM. Kemudian, pelaku memasukkan kartu ATM dan diganjal menggunakan tusuk gigi.

Kemudian, tersangka menunggu korban yang hendak menarik uang. Tak berapa lama, korban yang hendak menarik uang kesulitan melakukan transaksi.

"Pelaku pun datang seolah-olah hendak menolong si nasabah untuk menarik uangnya dari ATM. Namun, kenyataannya korban diperdaya, sehingga rekening korban habis dikuras pelaku," bebernya.

Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut di wilayah hukum Polsek Medan Tembung sebanyak empat kali.

Dalam setiap aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya yang kini dalam pengejaran Polsek Medan Tembung.

"Aksi terakhir yang dilakukan, pelaku mengaku bersama tiga rekannya menggasak uang puluhan juta rupiah dari rekening korban,” katanya. (Antara)

Load More