SuaraSumut.id - Muhdin Ibrahim (62), jamaah haji asal Aceh, yang tergabung dalam kloter BTJ-02 meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi. Warga Dusun Teupin Greb Kapa, Kabupaten Bireuen, ini dilaporkan wafat saat berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah.
"Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 02.00 waktu setempat," kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh Azhari, melansir Antara, Minggu (9/6/2024).
Berdasarkan sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Muhdi meninggal karena mengalami syok jantung (cardiogenic shock) saat menjalani perawatan. Pihak maktab juga sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah.
"Almarhum akan dimakamkan di Sharae," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Azhari, sudah dua jamaah haji asal Aceh yang meninggal dunia pada musim haji tahun ini. Sebelumnya, seorang calon haji asal Sabang, Ruhamah meninggal dunia beberapa hari usai mendarat di Tanah Suci.
Dirinya meminta para jamaah untuk selalu menjaga kesehatan di tengah cuaca panas di Arab Saudi. Jamaah juga diimbau untuk lebih banyak minum agar tidak mengalami dehidrasi.
"Jamaah kita minta selalu menjaga kesehatan supaya bisa menjalankan ibadah haji hingga selesai," ujarnya.
Di samping itu, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Secara regulasi, ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa mendapatkan badal haji melalui program pemerintah.
Di antaranya jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kemudian jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan serta jamaah yang mengalami demensia," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang