Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 11 Juni 2024 | 14:36 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti melaporkan Pj Bupati Deli Serdang ke Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman ke Polda Sumut atas dugaan kasus pengerusakan bangunan. Bangunan yang dibongkar Pemkab Deli Serdang ini berada di kawasan Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

"Menyatakan bahwa bupati, atau Pj Bupati Deli Serdang dilaporkan," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Selasa (11/6/2024).

Kamaruddin mengatakan pihaknya mewakili warga melaporkan Pj Bupati Deli Serdang, karena Pemkab Deli Serdang dan Satpol PP telah melakukan pembongkaran gudang yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

"Sementara bangunan ini sudah berdiri puluhan tahun, mengapa baru sekarang dipermasalahkan (Pemkab Deli Serdang)," ujar Kamaruddin.

Selain Pj Bupati Deli Serdang, pihaknya juga melaporkan Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki. Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/755/VI/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara tanggal 11 Juni 2024, dengan pelapor warga atas nama Fredi Erianto Panjaitan.

"(Dilaporkan) Pasal 170 KUHP Junto Pasal 55. Sudah dilaporkan dini hari tadi. Tidak jalan di Polda, saya lapor di Mabes," jelasnya.

Diketahui, petugas Satpol PP melakukan penertiban enam bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, pada Kamis 30 Mei 2024.

Warga yang menolak adanya pembongkaran bangunan, sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI. Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan.

Kabid Trantib Satpol PP Deli Serdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan SOP.

"Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka, gak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, gak ada respon," jelasnya.

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada enam gudang yang dirobohkan.

"Untuk hari ini ada 6 titik di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga," ucapnya.

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

Kontributor : M. Aribowo

Load More