SuaraSumut.id - Tarif pada ruas Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) akan berlaku dalam waktu dekat. Sebelumnya, ruas tol ini sudah satu bulan beroperasi tanpa tarif.
Pengenaan tarif menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran).
"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol
mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, kemarin.
Berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:
Junction Indrapura-Kisaran
Golongan I: Rp 64.000
Golongan II dan III: Rp 96.000
Golongan IV dan V: Rp 128.000
Lima Puluh-Kisaran
Golongan I: Rp 43.500
Golongan II dan II: Rp 65.500
Golongan IV dan V: Rp 87.000
Kisaran-Lima Puluh
Golongan I: Rp 43.500
Golongan II dan III: Rp 65.500
Golongan IV dan V: Rp 87.000
Kisaran-Junction Indrapura
Golongan I: Rp 64.000
Golongan II dan III: Rp 96.000
Golongan IV dan V: Rp 128.000
Dengan penetapan tarif yang akan ditetapkan, pengguna jalan tol diimbau untuk dapat mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.
Seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," ucapnya.
Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Indrapura-Kisaran agar segera melapor.
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebih Hemat, Jasa Marga Terapkan Potongan Tarif Tol hingga 20 Persen
-
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bikin Kantong Lebih Lega di Arus Balik 2025
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Cek Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Mudik Lebaran 2025, Nggak Perlu Ribet
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas