SuaraSumut.id - Clandestine lab atau laboratorium rahasia ekstasi ditemukan di salah satu rumah di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Lab narkoba tersebut berada di salah satu kamar di lantai tiga rumah itu.
Namun, keberadaan lab narkoba mirip serial film Breaking Bad tercium oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Breaking Bad merupakan serial film televisi Amerika yang dibuat oleh Vince Gilligan dan tayang dari 2008 hingga 2013. Cerita serial ini berfokus pada Walter White, seorang ayah yang berubah menjadi pembuat narkoba.
Penggerebekan pun dilakukan mulai Selasa 11 Juni hingga Rabu 12 Juni 2024. Pasutri selaku pemilik lab berinisial HK dan DK (istri HK) ditangkap.
Selain itu, SS (pemesan alat cetak), AP (kurir), dan HD (pemesan ekstasi) dan S saksi pembuatan ekstasi juga turut ditangkap. Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kita mendapatkan pabrik ekstasi di daerah (Jalan Kapten Jumhana), dengan pembuat dan sekaligus yang mengedarkan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (13/6/2024).
Dari pengungkapan ini, kata Mukti, turut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.
"Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram," ujarnya.
Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.
Pihaknya kemudian mendapati keberadaan lab narkoba rahasia itu berada di Sumut. Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian penangkapan terhadap enam orang di lokasi terpisah di Siantar dan Medan.
"Kita mengembangkan terus karena sekarang musim pembuatan clandestine lab, barang baku dibeli dengan mudah melalui marketplace," ungkapnya.
"Bahwa banyak prekursor-prekursor lewat ke Indonesia secara ilegal, sehingga bisa dibuat bahan-bahan ekstasi," sambungnya.
Para pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
Konferensi Pers Mengundang Perhatian Publik
Pengungkapan itu mengundang perhatian warga sekitar. Petugas terpaksa menutup akses Jalan Jumhana karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan rilis kasus.
Berita Terkait
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol: Dijual Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak
-
Malaysia Airlines: Pilot yang Selundupkan Narkoba ke Jakarta Tidak Bawa Pesawat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Bunga Es Menumpuk di Freezer? Ini 5 Cara Ampuh Mencegahnya