SuaraSumut.id - Clandestine lab atau laboratorium rahasia ekstasi ditemukan di salah satu rumah di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Lab narkoba tersebut berada di salah satu kamar di lantai tiga rumah itu.
Namun, keberadaan lab narkoba mirip serial film Breaking Bad tercium oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Breaking Bad merupakan serial film televisi Amerika yang dibuat oleh Vince Gilligan dan tayang dari 2008 hingga 2013. Cerita serial ini berfokus pada Walter White, seorang ayah yang berubah menjadi pembuat narkoba.
Penggerebekan pun dilakukan mulai Selasa 11 Juni hingga Rabu 12 Juni 2024. Pasutri selaku pemilik lab berinisial HK dan DK (istri HK) ditangkap.
Selain itu, SS (pemesan alat cetak), AP (kurir), dan HD (pemesan ekstasi) dan S saksi pembuatan ekstasi juga turut ditangkap. Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kita mendapatkan pabrik ekstasi di daerah (Jalan Kapten Jumhana), dengan pembuat dan sekaligus yang mengedarkan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (13/6/2024).
Dari pengungkapan ini, kata Mukti, turut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.
"Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram," ujarnya.
Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.
Pihaknya kemudian mendapati keberadaan lab narkoba rahasia itu berada di Sumut. Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian penangkapan terhadap enam orang di lokasi terpisah di Siantar dan Medan.
"Kita mengembangkan terus karena sekarang musim pembuatan clandestine lab, barang baku dibeli dengan mudah melalui marketplace," ungkapnya.
"Bahwa banyak prekursor-prekursor lewat ke Indonesia secara ilegal, sehingga bisa dibuat bahan-bahan ekstasi," sambungnya.
Para pelaku dijerat dengan UU RI No. 35 tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
Konferensi Pers Mengundang Perhatian Publik
Pengungkapan itu mengundang perhatian warga sekitar. Petugas terpaksa menutup akses Jalan Jumhana karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan rilis kasus.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh