SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), inisial HEB (40) menganiaya istrinya EL (39) ketika hendak meminta tanda tangan surat cerai.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, peristiwa bermula saat korban janjian bertemu dengan pelaku di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo.
Pertemuan itu untuk menandatangi surat cerai yang diajukan oleh koran. Setelah keduanya bertemu, HEB meminta kertas surat cerai itu dan menyimpannya di saku celananya.
"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut, namun pelaku langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah," katanya, dilihat dalam unggahan akun Instagram @humas_polresdairi, Senin (17/6/2024).
Usai handphone korban jatuh, pelaku langsung mengambilnya. Saat korban hendak mengambil Hp-nya dari pelaku, HEB meninju wajah dan kening korban. Pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjatuh ke tanah.
"HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali," ujarnya.
Warga yang berada di lokasi berupaya melerai keduanya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu menyelidiki kasus itu hingga menangkap pelaku.
"Pelaku mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan KDRT kepada istrinya akibat menolak bercerai," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT Jo Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan