SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), inisial HEB (40) menganiaya istrinya EL (39) ketika hendak meminta tanda tangan surat cerai.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, peristiwa bermula saat korban janjian bertemu dengan pelaku di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo.
Pertemuan itu untuk menandatangi surat cerai yang diajukan oleh koran. Setelah keduanya bertemu, HEB meminta kertas surat cerai itu dan menyimpannya di saku celananya.
"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut, namun pelaku langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah," katanya, dilihat dalam unggahan akun Instagram @humas_polresdairi, Senin (17/6/2024).
Usai handphone korban jatuh, pelaku langsung mengambilnya. Saat korban hendak mengambil Hp-nya dari pelaku, HEB meninju wajah dan kening korban. Pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjatuh ke tanah.
"HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali," ujarnya.
Warga yang berada di lokasi berupaya melerai keduanya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu menyelidiki kasus itu hingga menangkap pelaku.
"Pelaku mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan KDRT kepada istrinya akibat menolak bercerai," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT Jo Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut