SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), inisial HEB (40) menganiaya istrinya EL (39) ketika hendak meminta tanda tangan surat cerai.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, peristiwa bermula saat korban janjian bertemu dengan pelaku di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo.
Pertemuan itu untuk menandatangi surat cerai yang diajukan oleh koran. Setelah keduanya bertemu, HEB meminta kertas surat cerai itu dan menyimpannya di saku celananya.
"Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut, namun pelaku langsung memukul tangan korban, sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah," katanya, dilihat dalam unggahan akun Instagram @humas_polresdairi, Senin (17/6/2024).
Usai handphone korban jatuh, pelaku langsung mengambilnya. Saat korban hendak mengambil Hp-nya dari pelaku, HEB meninju wajah dan kening korban. Pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjatuh ke tanah.
"HEB yang masih dalam keadaan emosi langsung meninju bagian belakang leher kepala korban hingga berulang kali," ujarnya.
Warga yang berada di lokasi berupaya melerai keduanya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu menyelidiki kasus itu hingga menangkap pelaku.
"Pelaku mendekam di sel tahanan Polres Dairi usai melakukan KDRT kepada istrinya akibat menolak bercerai," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT Jo Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR