SuaraSumut.id - Empat orang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menganiaya pasangan suami istri (pasutri). Pasalnya, para pelaku mengira pacar anak korban akan menginap di rumah mereka.
Keempat pelaku adalah Dwifan Jaya (19), Aldi Tivtana (21), Izra Saragih (21), dan Tresno Efendi (30). Sedangkan pasutri yang menjadi korban penganiayaan adalah Susanti (40) dan Syarifuddin (39). Selain itu, pacar anak mereka bernama Vicky Al Pandi juga dianiaya.
"Polsek Perdagangan mengamankan empat orang laki-laki terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Sabtu (22/6/2024).
Ghulam mengatakan bahwa peristiwa terjadi di rumah korban Bandar Syahkuda, Kecamatan Pematang Bandar, Rabu 19 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Para pelaku ditangkap pada Kamis 20 Juni 2024," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Gulam, motif mereka menganiaya korban lantaran tidak senang Vicky menginap di rumah korban.
"Adapun alasan pelaku melakukan penganiayaan karena tidak senang melihat korban Vicky yang tidak mengindahkan permintaan para pelaku untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat tali perkawinan. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan berujung penganiayaan," ungkapnya.
Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Perdagangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan