SuaraSumut.id - BNN Kota Banda Aceh memeriksa urine 20 anak punk yang ditangkap personel Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) di sejumlah lokasi.
Hasilnya, 11 anak punk diketahui positif narkoba. Demikian dikatakan oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi.
"Dari sebanyak 20 anak punk yang menjalani tes urine, 11 orang positif narkoba. Mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Zahrul, melansir Antara, Senin (24/6/2024).
Dirinya mengatakan tes urine itu sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya.
"Dari 11 orang yang positif, delapan orang terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan ampetamin. Tiga orang lagi positif metamfetamin, ampetamin, dan THC atau ganja," ujarnya.
Usai ditemukan positif berdasarkan pemeriksaan urine, tim rehabilitasi BNK Kota Banda Aceh langsung melakukan asesmen awal. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
"Mereka ditempat di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya di Ladong, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Berita Terkait
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus