SuaraSumut.id - Realisasi pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi di Aceh mencapai 82,84 persen.
Dari 1,32 juta lebih NPWP orang pribadi di Aceh, sebanyak 1,1 juta lebih di antaranya sudah memadankan NIK menjadi NPWP.
Demikian dikatakan oleh Kabid Penyuluhan Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Provinsi Aceh Ridho Syafruddin.
"Realisasi pemadanan NIK menjadi NPWP di Aceh per 31 Mei 2024 mencapai 82,84 persen. 227 ribu lebih belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," katanya melansir Antara, Rabu (26/6/2024).
Dirinya mengatakan bahwa batas waktu pemadanan hingga 30 Juni 2024. Bagi wajib pajak yang belum memadankan NIK menjadi NPWP tidak ada sanksi. Namun, wajib pajak terus diingatkan memadankan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Juli 2024.
Terhitung 1 Juli 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lainnya membutuhkan NPWP dengan format baru, yakni sudah dipadankan dengan NIK.
"NPWP dengan format 15 angka hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 2024. Oleh karena itu, bagi wajib pajak orang pribadi yang belum memadankan NIK dengan NPWP segera melakukan pemadanan," ungkapnya.
Pemadanan tersebut merupakan reformasi perpajakan melalui perbaikan pada sistem administrasi. Setelah pemadanan, makan NIK menjadi NPWP dengan format baru 16 digit atau angka.
Wajib pajak dapat memadankan NIK dan NPWP secara mandiri melalui website pajak.go.id. Kemudian, masuk ke menu profil dan klik data profil. Setelah itu, masukkan NIK sesuai kartu tanda penduduk. Selanjutnya, klik tombol validasi dan klik ubah profil.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang