SuaraSumut.id - Realisasi pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi di Aceh mencapai 82,84 persen.
Dari 1,32 juta lebih NPWP orang pribadi di Aceh, sebanyak 1,1 juta lebih di antaranya sudah memadankan NIK menjadi NPWP.
Demikian dikatakan oleh Kabid Penyuluhan Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Provinsi Aceh Ridho Syafruddin.
"Realisasi pemadanan NIK menjadi NPWP di Aceh per 31 Mei 2024 mencapai 82,84 persen. 227 ribu lebih belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," katanya melansir Antara, Rabu (26/6/2024).
Dirinya mengatakan bahwa batas waktu pemadanan hingga 30 Juni 2024. Bagi wajib pajak yang belum memadankan NIK menjadi NPWP tidak ada sanksi. Namun, wajib pajak terus diingatkan memadankan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Juli 2024.
Terhitung 1 Juli 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lainnya membutuhkan NPWP dengan format baru, yakni sudah dipadankan dengan NIK.
"NPWP dengan format 15 angka hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 2024. Oleh karena itu, bagi wajib pajak orang pribadi yang belum memadankan NIK dengan NPWP segera melakukan pemadanan," ungkapnya.
Pemadanan tersebut merupakan reformasi perpajakan melalui perbaikan pada sistem administrasi. Setelah pemadanan, makan NIK menjadi NPWP dengan format baru 16 digit atau angka.
Wajib pajak dapat memadankan NIK dan NPWP secara mandiri melalui website pajak.go.id. Kemudian, masuk ke menu profil dan klik data profil. Setelah itu, masukkan NIK sesuai kartu tanda penduduk. Selanjutnya, klik tombol validasi dan klik ubah profil.
Berita Terkait
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan