SuaraSumut.id - Kejari Labuhanbatu melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan desa anggaran 2019-2022 di Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X.
"Penggeledahan sesuai dengan Surat Perintah nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024," kata Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, melansir Antara, Kamis (27/6/2024).
Penggeledahan dilakukan di kantor desa, kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Labura, dan rumah pribadi mantan Kepala Desa Bangun Rejo inisial ENP.
"Dari penggeledahan disita barang bukti dokumen," ujarnya.
Memed menjelaskan barang bukti yang disita akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk melengkapi berkas perkara.
"Dugaan sementara, kerugian negara sekira Rp 651 juta," ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat pada Januari 2024. Bahan keterangan serta alat bukti yang cukup dilakukan penyidikan sesuai surat perintah penyidikan Kajari Labuhanbatu.
"Dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa ini dari hasil laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Labuhanbatu," kata Memed.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!