SuaraSumut.id - Polisi menangkap Fendani di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor.
Selain itu, petugas juga menangkap Hariati dan Tomi. Mereka diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor.
"Pelaku Fendani ditangkap di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Hariati serta Tomi," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, melansir Antara, Minggu (30/6/2024).
Simbolon menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban Wiga Pratama yang mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh pelaku Fendani.
Dari laporan korban, kata Simbolon, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku hingga penadahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor milik korban kepada Hariati seharga Rp 3.100.00.
"Pelaku Tomi mendapat upah Rp 100 ribu karena telah menghubungkan untuk menjual motor," ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna menangung perbuatan.
"Barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan. Kami terus berupaya menindak segala bentuk tindak kriminalitas," katanya.
Berita Terkait
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Han So Hee dan Jeon Jong Seo Lakukan Aksi Kriminal Penuh Risiko di Project Y
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
3 Film Kriminal di Netlix Cocok untuk Gen Z yang Suka Menyelidiki Seperti Detektif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional