SuaraSumut.id - Polisi menangkap Fendani di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor.
Selain itu, petugas juga menangkap Hariati dan Tomi. Mereka diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor.
"Pelaku Fendani ditangkap di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Hariati serta Tomi," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, melansir Antara, Minggu (30/6/2024).
Simbolon menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban Wiga Pratama yang mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh pelaku Fendani.
Dari laporan korban, kata Simbolon, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku hingga penadahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor milik korban kepada Hariati seharga Rp 3.100.00.
"Pelaku Tomi mendapat upah Rp 100 ribu karena telah menghubungkan untuk menjual motor," ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna menangung perbuatan.
"Barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan. Kami terus berupaya menindak segala bentuk tindak kriminalitas," katanya.
Berita Terkait
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring
-
Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap