SuaraSumut.id - Polisi menangkap Fendani di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor.
Selain itu, petugas juga menangkap Hariati dan Tomi. Mereka diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor.
"Pelaku Fendani ditangkap di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Hariati serta Tomi," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, melansir Antara, Minggu (30/6/2024).
Simbolon menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban Wiga Pratama yang mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh pelaku Fendani.
Dari laporan korban, kata Simbolon, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku hingga penadahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor milik korban kepada Hariati seharga Rp 3.100.00.
"Pelaku Tomi mendapat upah Rp 100 ribu karena telah menghubungkan untuk menjual motor," ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna menangung perbuatan.
"Barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan. Kami terus berupaya menindak segala bentuk tindak kriminalitas," katanya.
Berita Terkait
-
Review Film Boss, Kisah Lucu Tiga Anggota Gangster yang Menolak Menjadi Bos
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi