SuaraSumut.id - Polisi menangkap Fendani di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor.
Selain itu, petugas juga menangkap Hariati dan Tomi. Mereka diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor.
"Pelaku Fendani ditangkap di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Hariati serta Tomi," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, melansir Antara, Minggu (30/6/2024).
Simbolon menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban Wiga Pratama yang mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh pelaku Fendani.
Dari laporan korban, kata Simbolon, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku hingga penadahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor milik korban kepada Hariati seharga Rp 3.100.00.
"Pelaku Tomi mendapat upah Rp 100 ribu karena telah menghubungkan untuk menjual motor," ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna menangung perbuatan.
"Barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan. Kami terus berupaya menindak segala bentuk tindak kriminalitas," katanya.
Berita Terkait
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap
-
Deretan Rekomendasi Film Korea Genre Kriminal, Tayang di Vidio!
-
Sinopsis Blood & Sweat, Drama Kriminal yang Dibintangi Anne Watanabe
-
Katanya Masa Depan Bangsa, tapi Kok Nyawa Anak Seolah Tak Berharga?
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya