SuaraSumut.id - Penerapan parkir berlangganan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai berlaku pada Senin (1/7/2024), bertepatan dengan HUT Kota Medan ke-434.
Pemberitahuan penerapan kebijakan baru ini disampaikan Dinas Perhubungan Medan melalui akun Instagram resminya @dishub_medan.
"Halo warga Medan, mulai 1 Juli 2024 Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sudah menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan," tulis dalam unggahan, dilihat Minggu (30/6/2024).
Dalam unggahan itu, diumumkan besaran tarif parkir lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan setiap pengendara.
"Syaratnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki stiker khusus dan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan yang ditempel ddepan kendaraan," tulisnya.
Syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy STNK
3. Foto kendaraan tampak depan
Tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Roda dua: Rp 90.000 per tahun
2. Roda empat: Rp 130.000 per tahun
3. Truk/Bus: Rp 168.000 per tahun
Lokasi pembelian stiker parkir berlangganan:
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025