SuaraSumut.id - Penerapan parkir berlangganan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai berlaku pada Senin (1/7/2024), bertepatan dengan HUT Kota Medan ke-434.
Pemberitahuan penerapan kebijakan baru ini disampaikan Dinas Perhubungan Medan melalui akun Instagram resminya @dishub_medan.
"Halo warga Medan, mulai 1 Juli 2024 Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sudah menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan," tulis dalam unggahan, dilihat Minggu (30/6/2024).
Dalam unggahan itu, diumumkan besaran tarif parkir lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan setiap pengendara.
"Syaratnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki stiker khusus dan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan yang ditempel ddepan kendaraan," tulisnya.
Syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy STNK
3. Foto kendaraan tampak depan
Tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Roda dua: Rp 90.000 per tahun
2. Roda empat: Rp 130.000 per tahun
3. Truk/Bus: Rp 168.000 per tahun
Lokasi pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Pengujian Pinang Baris
2. Taman Ahmad Yani
3. Pengujian Amplas
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair
6. Pos Bus Listrik J-City
7. Suzuya Marelan
8. Mal Pelayanan Publik
9. Jukir terdekat
Sebelumnya, Kadis perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis berharap sistem ini dapat memberikan banyak manfaat ataupun keuntungan kepada semua pihak.
"Tujuan diterapkannya program parkir berlangganan adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran kepada masyarakat. Program ini juga bentuk kepedulian Pemkot Medan yang ingin meningkatkan kesejahteraan para jukir di Kota Medan," katanya.
Berikut lima manfaat atau keuntungan diterapkannya program parkir berlangganan di Kota Medan:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China