SuaraSumut.id - Penerapan parkir berlangganan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai berlaku pada Senin (1/7/2024), bertepatan dengan HUT Kota Medan ke-434.
Pemberitahuan penerapan kebijakan baru ini disampaikan Dinas Perhubungan Medan melalui akun Instagram resminya @dishub_medan.
"Halo warga Medan, mulai 1 Juli 2024 Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sudah menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan," tulis dalam unggahan, dilihat Minggu (30/6/2024).
Dalam unggahan itu, diumumkan besaran tarif parkir lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan setiap pengendara.
"Syaratnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki stiker khusus dan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan yang ditempel ddepan kendaraan," tulisnya.
Syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy STNK
3. Foto kendaraan tampak depan
Tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Roda dua: Rp 90.000 per tahun
2. Roda empat: Rp 130.000 per tahun
3. Truk/Bus: Rp 168.000 per tahun
Lokasi pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Pengujian Pinang Baris
2. Taman Ahmad Yani
3. Pengujian Amplas
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair
6. Pos Bus Listrik J-City
7. Suzuya Marelan
8. Mal Pelayanan Publik
9. Jukir terdekat
Sebelumnya, Kadis perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis berharap sistem ini dapat memberikan banyak manfaat ataupun keuntungan kepada semua pihak.
"Tujuan diterapkannya program parkir berlangganan adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran kepada masyarakat. Program ini juga bentuk kepedulian Pemkot Medan yang ingin meningkatkan kesejahteraan para jukir di Kota Medan," katanya.
Berikut lima manfaat atau keuntungan diterapkannya program parkir berlangganan di Kota Medan:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap