SuaraSumut.id - Kasus kecurangan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), masih terus berlanjut.
Guru honorer melalui LBH Medan melaporkan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Dirreskrimsus Kombes Andry Setyawan ke Propam Mabes Polri.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyampaikan surat laporan ke Propam ini tertuang dalam Nomor: SPS2/002842/VII/2024/Bagyanduan, tanggal terima 1 Juli 2024.
"Guru honorer Langkat laporkan Kapolda Sumut dan Dirreskrimsus Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas RI," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (1/7/2024).
Irvan mengatakan laporan ke Propam ini dikarenakan pengaduan para guru honorer di Polda Sumut sekitar Januari 2024 lalu, hingga sampai saat ini aktor intelektualnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak hanya itu, Polda Sumut juga diduga memberikan keistimewaan kepada dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tidak melakukan penahan terhadap keduanya," ujarnya.
Bahkan, kata Irvan, sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Sumut tidak memberikan SPDP dan SP2HP lanjutan terkait permasalahan ini.
"Maka dari itu tindakan Polda Sumut telah bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, HAM dan diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri," ungkapnya.
Menurut Irvan, tidak ditetapkannya aktor intelektual dalam kasus PPPK Langkat sebagai tersangka, LBH Medan dan para guru menduga adanya upaya Polda Sumut melindungi pejabat-pejabat Langkat yang terkait dalam permasalahan ini.
Diketahui, Polda Sumut akhirnya menetapkan dua orang tersangka terkait dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Langkat.
Adapun dua orang yang ditetapkan tersangka yakni kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN. Meski sudah ditetapkan tersangka, keduanya belum ditahan polisi.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Ketua Komisi X Minta Guru Honorer Senior Dapat Akses Prioritas dalam Proses Penataan
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih