SuaraSumut.id - Tiga mantan pejabat RSUP Adam Malik Medan didakwa melakukan tindak pidana korupsi Rp 8 miliar dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Adam Malik.
Ketiga terdakwa adalah mantan Direktur Utama RSUP Adam Malik Bambang Prabowo (63), mantan Direktur Keuangan RSUP Adam Malik Mangapul Bakara (65), dan mantan Bendahara Pengeluaran BLU RSUP Adam Malik Ardriyansyah Daulay (37).
Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum Kejari Medan Suryanta Desy Christiani dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin.
"Perbuatan ketiga terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp8.059.455.203, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Nomor: 06/LHP/XXI/02/2024 tanggal 16 Februari 2024," katanya, melansir Antara.
Jaksa menyatakan ketiga terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atau Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Jaksa dalam surat dakwaan mengaku perbuatan ketiganya tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan atau pengelolaan keuangan negara BLU RSUP H Adam Malik pada 2018 dengan melakukan pemungutan pajak, namun tidak disetorkan ke kas negara.
Perbuatan terdakwa Bambang Prabowo dan terdakwa Mangapul Bakara menyetujui pembayaran kepada pihak ketiga secara tunai, dan menandatangani pengeluaran dalam Buku Kas Umum (BKU) BLU RSUP H Adam Malik.
"Akan tetapi tidak dibayarkan oleh Ardiansyah Daulay kepada pihak ketiga senilai Rp3.010.459.167," tutur Desy Christiani.
Terdakwa Bambang Prabowo dan Mangapul Bakara memerintahkan serta menandatangani pembelanjaan di luar dari rencana bisnis dan anggaran (RBA) BLU RSUP H Adam Malik pada 2018 dalam persiapan akreditasi joint commission international (JCI) dan kelas rawat inap standar (KRIS).
"Bambang bertanggung jawab atas pengeluaran dana BLU, dan memerintahkan terdakwa Ardiansyah untuk menandatangani cek atau giro Bank Bukopin, walaupun Ardiansyah sudah tidak menjabat lagi sebagai Bendahara Pengeluaran BLU," bebernya.
Selain itu, Bambang Prabowo dan Mangapul Bakara juga menerima fasilitas untuk kepentingan pribadi dari terdakwa Ardiansyah Daulay berasal dari dana BLU RSUP H Adam Malik, dan pungutan pajak yang tidak disetor.
Bambang Prabowo dan Mangapul Bakara tidak melakukan pengawasan terhadap uang persediaan yang melebihi dari ketentuan yang dilakukan oleh Ardiansyah Daulay. Sedangkan terdakwa Ardiansyah Daulay melakukan pembayaran kepada pihak ketiga secara tunai dan mencatat pengeluaran dalam BKU, tetapi tidak membayarkan kepada pihak ketiga senilai Rp 3.010.459.167.
"Terdakwa Ardiansyah telah memotong PPN (Pajak Pertambahan Nilai), tapi tidak menyetorkan ke kas negara. Ardiansyah telah memotong PPh (Pajak Penghasilan) 21 dan PPh 23 tahun 2018, tapi tidak menyetorkan ke kas negara senilai Rp 5.048.996.036," katanya.
Terdakwa Ardiansyah Daulay mengusulkan pembelian barang untuk kepentingan pribadi terdakwa Bambang Prabowo dan terdakwa Mangapul Bakara atas perintah terdakwa Mangapul Bakara.
"Terdakwa Ardiansyah melakukan pembelian barang untuk kepentingan pribadi terdakwa Bambang dan terdakwa Mangapul. Atas perbuatan itu, ketiga terdakwa dinilai telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp 8 miliar," jelasnya.
Setelah pembacaan surat dakwaan oleh JPU Kejari Medan, Hakim Ketua Nurmiati menunda persidangan dan dilanjutkan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan.
Berita Terkait
-
Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Truk di Tol, 1 Orang Tewas
-
Akademisi USU: Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Hanya Bangun Rumah
-
Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Pulang ke Kuta Tengah