SuaraSumut.id - Tiga orang waria diamankan di kawasan Jalan Cut Meutia, Gampong Baru, Banda Aceh, pada Senin 1 Juli 2024 dini hari. Mereka adalah Ak, Wm dan Ti.
Ketiga waria tersebut kini telah dipulangkan ke kampung asal, Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Demikian dikatakan Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP/WH Banda Aceh, Nurul Farisah.
"Kita telah memfasilitasi pemulangan tiga waria ke daerah asalnya," katanya melansir Antara, Rabu (3/7/2024).
Nurul mengatakan bahwa ketiga waria itu sudah dua kali ditangkap petugas Satpol PP/WH Banda Aceh dalam dua pekan (pertama ditangkap pada Kamis 27 Juni 2024).
Para waria tersebut diamankan karena melanggar ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah Ibadah dan Syiar Islam.
Usai ditangkap pertama, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan rangkaian pembinaan. Hingga akhirnya diarahkan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
"Kita arahkan untuk pulang ke daerah asalnya, karena keberadaannya di Banda Aceh tidak memiliki maksud dan tujuan," cetusnya.
Namun, ketiga waria itu ternyata belum pulang ke daerahnya, dan masih berada di Banda Aceh. Akhirnya, petugas kembali menangkap mereka yang sedang berkeluyuran di lokasi sama saat dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kembali, mereka mengaku tidak memiliki biaya yang cukup untuk pulang ke daerah masing-masing.
Petugas lalu melakukan komunikasi dengan keluarga ketiganya. Mereka pun bersedia kembali ke daerah asal, dan pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Banda Aceh.
Berita Terkait
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026