Suhardiman
Minggu, 07 Juli 2024 | 14:29 WIB
Pemkot Medan Akan Serahkan Dana Hibah 60 Persen untuk KPU dan Bawaslu. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Medan akan menyerahkan dana hibah sebesar 60 persen untuk KPU Medan dan Bawaslu Medan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Andy Mario Siregar pada Peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Sabtu 6 Juli 2024.

"Dana hibah dari Pemkot Medan yang 60 persen mungkin minggu depan kita segerakan, baik kepada KPU maupun Bawaslu," kata Andy.

Andy Mario berharap adanya peningkatan partisipasi pemilih di ibu kota Sumut ini. Dia menjelaskan bahwa Medan pernah kota yang tingkat partisipasi pemilihnya terendah di Indonesia.

"Peluncuran ini salah satu upaya kita menyampaikan kepada masyarakat Medan bahwa pada Rabu, 27 November 2024 akan ada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan," ujarnya.

Dia menambahkan, perlu juga disampaikan pada masyarakat ini merupakan pemilihan serentak. Pada saat itu, selain memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemilih juga memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

"Kita berharap Medan tidak menjadi ukuran yang tidak baik untuk pelaksanaan pilkada," ujarnya.

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan taganing antara lain oleh Andy Mario dan komisioner KPU Medan. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan hiburan musik dan drama.

Load More