Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 08 Juli 2024 | 12:34 WIB
Kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut, tewaskan empat orang satu keluarga. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus kebakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih dalam penyelidikan polisi. Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melansir Antara, Senin (8/7/2024).

"Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah (petunjuk dan arahan), petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Trunoyudo.

Dirinya menjelaskan bahwa Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dewan Pers.

"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) termasuk dari Dewan Pers," ujarnya.

"Bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," sambungnya.

Diketahui, insiden kebakaran itu menewaskan Sampurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya. Sejauh ini, sudah 16 saksi yang diperiksa polisi terkait insiden kebakaran tersebut.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kejanggalan terkait kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47), di Kabupaten Karo.

Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya telah turun untuk melakukan menginvestigasi peristiwa itu. Hasilnya ditemukan fakta bahwa kebakaran terjadi usai korban memberitakan perjudian.

"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut," kata Array, Selasa (2/7/2024).

Dalam pemberitaan yang dimuat korban, kata Array, dijelaskan ada dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Hasil investigasi, kata Array, kasus ini bermula saat anggota ormas memohon kepada korban untuk mengikutsertakan namanya untuk mendapatkan setoran judi. Lantaran keinginannya tak terkabul, anggota ormas itu lalu memprovokasi korban agar meliput adanya aktivitas perjudian di tempat itu.

"Korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya," ujarnya.

Setelah berita itu dimuat, kata Array, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban dan minta agar berita itu dihapus. Namun, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu. Setelah itu, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja dan meminta agar berita itu dibuat dengan bahasa yang halus.

Adapun berita yang dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

"Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna. Korban bilang saat itu dirinya aman-aman saja. Namun korban bercerita pada teman-temannya bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan itu," ungkapnya.

Tak hanya itu, korban dan rekan-rekannya mendapatkan pesan dari salah satu ketua ormas di Kabupaten Karo bahwa mereka sedang diikuti.

"Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari," ucapnya.

"Korban sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," sambungnya.

Sempat Bertemu Oknum Aparat

Fakta lain juga terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV.

"Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus," jelasnya.

Akan tetapi, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pulang ke rumahnya pada Rabu 26 Juni 2024 malam.

"Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi," cetusnya.

Array mengatakan bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

"Setelah kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban)," katanya.

"Saksi (rekan korban) sempat menolaknya. Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan 'warning' tersebut," sambungnya.

Anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

Atas temuan-temuan itu, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kemudian, meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.

"Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik," ujarnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat di balik peristiwa kebakaran maut di rumah wartawan, Kodam I/BB belum ada menurunkan Polisi Militer (PM) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tidak ada (PM turun). Pihak Polres Karo yang turun," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian.

Load More