SuaraSumut.id - Kasus kebakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih dalam penyelidikan polisi. Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melansir Antara, Senin (8/7/2024).
"Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah (petunjuk dan arahan), petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Trunoyudo.
Dirinya menjelaskan bahwa Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dewan Pers.
"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) termasuk dari Dewan Pers," ujarnya.
"Bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," sambungnya.
Diketahui, insiden kebakaran itu menewaskan Sampurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya. Sejauh ini, sudah 16 saksi yang diperiksa polisi terkait insiden kebakaran tersebut.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kejanggalan terkait kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47), di Kabupaten Karo.
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya telah turun untuk melakukan menginvestigasi peristiwa itu. Hasilnya ditemukan fakta bahwa kebakaran terjadi usai korban memberitakan perjudian.
"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut," kata Array, Selasa (2/7/2024).
Dalam pemberitaan yang dimuat korban, kata Array, dijelaskan ada dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Hasil investigasi, kata Array, kasus ini bermula saat anggota ormas memohon kepada korban untuk mengikutsertakan namanya untuk mendapatkan setoran judi. Lantaran keinginannya tak terkabul, anggota ormas itu lalu memprovokasi korban agar meliput adanya aktivitas perjudian di tempat itu.
"Korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
-
Polisi Selidiki Kebakaran Gerbong KA di Stasiun Tugu, Sempat Ada Pengalihan Akses
-
Proyek LRT di Rawamangun Jaktim Terbakar Gegara Tumpukan Solar Kena Percikan Las, Berapa Total Kerugiannya?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Mall Season City Kebakaran, Apa Pemicunya?
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda