SuaraSumut.id - Bea Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), gagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda atau belangkas. Satwa berjumlah 156 ekor itu rencananya akan dijual ke Malaysia.
"Kami juga gagalkan penyeludupan dua koli berisi 171 bungkus kecambah sawit," kata Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashaari, Kamis (11/7/2024).
Menurut Nurhasan, tim penindak dan penyidik Bea Cuka Teluk Nibung menemukan satu boks berisi hewan jenis belangkas, satu boks dan satu steroform berisi bibit sawit.
Pihaknya menggagalkan penyeludupan barang bukti itu ke Malaysia yang dilakukan melalui Pelabuhan Teluk Nibung pada Rabu (10/7/2024).
"Barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah," tutur Nurhasan.
Kemudian, barang bukti tersebut diberikan kepada instansi terkait, sedang komoditas kecambah sawit diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjungbalai Asahan.
Sedangkan komoditas hewan belangkas diserah terimakan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut. "Saya mengapresiasi kepada jajaran atas sinergi dan kewaspadaan di lapangan," katanya.
Modus pelanggaran yang dilakukan diduga akan melakukan penyelundupan satwa yang dilindungi dan bibit tanaman melalui kapal yang memuat komoditas ekspor dari Pelabuhan Teluk Nibung. (Antara)
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum