Suhardiman
Selasa, 16 Juli 2024 | 11:20 WIB
Ilustrasi - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar saat meninjau salah satu lokasi pengadaan lahan eks kombatan GAM. [Antara]

"Maka, kebijakan pengalihan kawasan hutan yang diambil nantinya tidak semata-mata memperhatikan pemenuhan kebutuhan penerima saja, tetapi juga tanpa mengurangi potensi kemampuan hutan dalam memenuhi kebutuhan generasi di masa mendatang," jelasnya.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan pemerintah dalam kebijakan pengalihan kawasan hutan dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan ekologi setelah membuka lahan seluas 22 ribu hektare nanti adalah tidak terfokus pada satu titik saja.

Melainkan, harus disebar ke beberapa lokasi strategis. Sehingga, tidak memotong jalur satwa (khususnya satwa liar besar seperti harimau dan gajah liar sumatera).

"Dengan demikian, potensi terjadinya masalah di masa mendatang terkait konflik manusia dengan satwa liar sebagaimana yang marak terjadi di Aceh dalam dalam sekitar 10 tahun terakhir dapat dihindari," katanya.

Load More