SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga (24) yang diduga dibunuh kekasihnya Lie Pin Chen alias Joni (42) di sebuah rumah Jalan Diksi-Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini berjalan sebanyak 14 adegan, Selasa (16/7/2024) siang. Tersangka yang hadir dalam rekonstruksi membantah dirinya telah membunuh kekasihnya usai cekcok soal rekreasi.
"Rekonstruksi berjalan 14 adegan, fakta-fakta baru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution kepada SuaraSumut.id di lokasi kejadian.
Dirinya mengatakan rekonstruksi berjalan lancar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa terkait hal ini.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan kita melakukan koordinasi dengan jaksa," ujarnya.
Sementara itu, Nasib Butarbutar selaku kuasa hukum dari tersangka menegaskan menolak hasil rekonstruksi itu. Pasalnya, tersangka mengaku tidak ada menghabisi nyawa korban.
"Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," ungkapnya.
Nasib menegaskan kliennya Lie Pin Chen terpaksa mengakui membunuh korban sesuai yang tertuang di BAP karena merasa tertekan.
"Dia terintimidasi ada sedikit intervensi dan (dugaan) penyiksaan fisik katanya," cetusnya.
Karena adanya tekanan-tekanan, sehingga tersangka harus mengikuti alur BAP yang sudah ada.
"Memang murni bunuh diri dengan cara gantung diri, dan ada keterangan juga menurut klien ini dia sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri dan sudah dibawa ke klinik ada. Kita bawa buktinya juga," imbuhnya.
Nasib melanjutkan saat kejadian korban memang sempat mengajak tersangka rekreasi ke Berastagi. Karena tersangka tidak mau pergi, korban menjadi tidak puas.
"Menurut klien kita karena dia (korban) tidak puas dia melakukan bunuh diri. Dia (tersangka) mengangkat, menurunkan (korban )itu upaya dia mana tahu masih ada harapan kehidupan. Makanya itu diangkat diturunkan diletak," jelasnya.
Atas kejadian ini, pihak kuasa hukum dari tersangka masih mengumpulkan bukti-bukti terkait langkah hukum ke depannya apakah mengajukan pra-peradilan atau tidak
"Masih mengumpulkan bukti-bukti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan